KPK Sudah Punya Bukti, Boyamin Diminta Terus Terang soal Aliran Uang Korupsi

Senin, 16 Mei 2022 – 11:12 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pengacara Boyamin Saiman tidak menutup-nutupi fakta yang sesungguhnya mengenai pengusutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

KPK pun akan memeriksa Boyamin pada Selasa (17/5) besok.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada yang Bikin Malu Polri, KPK Bergerak, Roy Suryo Beri Repons Mengejutkan

"Benar, informasi yang kami terima, Selasa, bertempat di gedung Merah Putih, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Bonyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (16/5).

KPK memeriksa Boyamin dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo.

BACA JUGA: KPK Sinyalir Ade Yasin Perintahkan Anak Buah untuk Suap Auditor BPK

"KPK meyakini yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif," kata dia.

Fikri juga berharap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) itu tidak berbelit-belit memberikan keterangan kepada penyidik.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Tersangka Sekaligus Jebloskan Wali Kota Ambon ke Sel

"Saat di hadapan tim penyidik, bersikap jujur dan terus terang serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang diketahuinya," kata Fikri.

Fikri menegaskan KPK telah memiliki petunjuk, antara lain keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan TPPU dimaksud.

"Berikutnya, seluruh keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP, nantinya juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya di depan Majelis Hakim," jelas dia.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku memiliki hubungan dengan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

Hal ini disampaikan Boyamin setelah mengetahui adanya panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Budhi Sarwono.

"Aku berteman dan mengenal Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang telah ditahan KPK," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Senin (25/4).

Boyamin menyampaikan dirinya berkenalan dengan Budhi ketika mengawal kasus hukum perusahaan orang tua Bupati Banjarnegara itu. Perkenalan itu terjadi pada 2010.

"Namun, sejak Budhi Sarwono jadi bupati, maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya, saham menjadi milik orang tuanya dan Budi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus," ujar Boyamin.Boyamin mengeklaim hubungannya dengan Budhi tidak terkait kasus yang ditangani KPK. Dia juga mengaku tidak pernah mengetahui perbuatan Budhi yang diduga melanggar hukum.

"Sebagai teman, aku prihatin atas kasusnya, namun aku tidak akan pernah jadi kuasa hukumnya," tutur Boyamin.

Boyamin juga mengeklaim sering menolak tawaran kerja dari Budhi. Salah satunya saat diminta menjadi panitia seleksi jabatan sekretaris daerah pada 2018.

"Sepenuhnya aku klir dari urusan Budhi Sarwono sebagai bupati," ucap Boyamin.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.

Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.

Di sisi lain, KPK juga mengembangkan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka Budhi Sarwono dan kawan-kawan.

KPK pun memanggil Boyamin pada Senin (25/4) yang lalu. Boyamin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Ambon Tiba di KPK, Ini Kalimat Pertama yang Diucapkannya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler