Tidak Ada Jalur Khusus Penerimaan CPNS

Senin, 15 Desember 2014 – 20:41 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Setiap masyarakat yang ingin menjadi CPNS, jangan berharap bisa diangkat menjadi abdi negara itu tanpa melalui tes.

Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Herman mengungkapkan, seorang pelamar dapat menjadi CPNS jika dia lulus dan mendapat nilai tinggi dalam tes, baik berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

BACA JUGA: KPK Akan Dalami Peran Zulkifli Hasan

TKD meliputi Wawasan Kebangsaaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Skala Kematangan. Ada pun TKB adalah tes khusus/spesifik terkait formasi jabatan yang dipilih seorang pelamar. Dengan demikian, tidak mungkin seseorang bisa diangkat menjadi CPNS tanpa tes.

“Selain itu, tidak ada titipan atau pun jalur khusus dalam penerimaan CPNS. Hal ini dikarenakan TKD dilaksanakan berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN yang transparan, obyektif, akurat, dan kredibel," tutur Herman di Jakarta, Senin (15/12).

BACA JUGA: Evakuasi Korban Longsor Dihentikan Sementara

Dia menambahkan, untuk TKB bagi para pelamar CPNS BKN juga menggunakan CAT BKN, baik di pusat maupun 12 kantor regional (kanreg) BKN.

"Penerimaan CPNS berdasarkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Kepegawaian yang ditentukan BKN, termasuk penetapan formasi, analisis beban kerja (ABK), dan analisis jabatan (anjab)," terangnya.

BACA JUGA: Eksekusi Vonis Mati Terkendala Putusan MK

Mengenai SK pengangkatan CPNS diterbitkan masing-masing instansi pemerintah dan ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi tersebut. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ical Ditenggat Seminggu Angkuti Barang dari Kantor DPP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler