Tidak Adil Jika Industri Hasil Tembakau Hanya Dilihat Dari Sisi Kesehatan Saja

Jumat, 17 September 2021 – 23:58 WIB
Tembakau kering yang menjadi bahan baku rokok. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) Profesor Hikmahanto Juwana mengatakan wacana revisi PP 109/2012 ini tidak hanya masalah kesehatan semata, tetapi juga mempengaruhi bidang lainnya termasuk perekonomian nasional.

“Tidak fair jika industri hasil tembakau hanya dilihat semata dari sisi kesehatan. Jangan karena ada aspek kesehatan, industri tembakaunya diberangus. Tidak bisa demikian. Pemerintah sudah punya PP 109/2012 dan sudah diatur untuk menyeimbangkan berbagai kepentingan mulai dari kesehatan, industri, ekonomi nasional, dan lainnya,” ujar Hikmahanto dalam acara diskusi Bedah Proses Legislasi Industri Hasil Tembakau.

BACA JUGA: Para Pria Silakan Merapat, ini 4 Cara Bangkitkan Gairah Wanita di Ranjang

Menurutnya, mata rantai Industri Hasil Tembakau (IHT) telah berkontribusi banyak terhadap perekonomian negara mulai dari serapan tenaga kerja hingga penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) yang sebagian bahkan justru dialokasikan bagi sektor kesehatan.

Pemerintah pasti memiliki pertimbangan yang menyeluruh dalam proses penyusunan kebijakan karena tidak semata- mata melihat satu sisi saja. Lebih dari pada itu konsep keadilan itu harus diutamakan.

BACA JUGA: Warga Positif COVID-19, Jangan Nekat Beraktivitas di Ruang Publik!

Pakar Hukum Internasional ini menegaskan dalam penetapan kebijakan, pemerintah seharusnya menjunjung tinggi kedaulatan dan tidak perlu didorong pihak manapun.

“Indonesia punya kedaulatan. Dalam konteks IHT perlu buka lapangan kerja, petani, pelinting tembakau, sangat banyak yang berkaitan dengan IHT. Sehingga jangan kemudian karena didesak lembaga asing kemudian tersudutkan untuk merevisi PP 109/2012,” tegas Hikmahanto.

BACA JUGA: Industri Gula Terus Meningkat di Kala Pandemi

Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyampaikan adanya intervensi lembaga asing dalam rencana revisi PP 109/2012 akan merugikan publik dan berbagai pihak. Dalam hal ini, seharusnya pemerintah memperhatikan kepentingan publik dan tidak bertindak otoriter dalam mengambil kebijakan.

“Ini harus dikonsultasikan kepada masyarakat. Tanpa ada konsultasi, maka akan menjadi kebijakan setengah matang yang cenderung otoriter dan kemudian publik jadi pihak yang dirugikan. IHT ada petani tembakau dalam konteks ini, warisan turun temurun, sehingga ini perlu dipertahankan. Kalau soal IHT hasilkan cukai, ini juga untuk kesehatan, dari pengumpulan pajak cukai dialihkan ke yang lain.” jelas Trubus.

Menurut Trubus, pemerintah harus menjunjung tinggi otonomi bangsa dan memprioritaskan otonomi publik untuk menghindari intervensi asing yang hanya mencari keuntungan di Indonesia.

“Kalau sudah seperti ini konteksnya sudah kanibalisme. Tapi persoalannya kemudian kalau ada daya tahan sendiri, ketahanan nasional tidak akan terpengaruh,” kata dia.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler