Tidak Cuma Dimutasi, Eks Kapolres Sanggau Terancam Dipecat

Kamis, 12 Juli 2018 – 20:55 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin. Foto: rmolsumut

jpnn.com, JAKARTA - Sanksi berat menanti Barat AKBP Rachmat Kurniawan. Eks eks Kapolres Sanggau, Kalimantan yang kini dimutasi ke Polda Kalbar itu terus menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan ini berkaitan dugaan pemotongan atau penyalahgunaan uang saku anggota untuk pengamanan Pilkada Kalbar 2018.

BACA JUGA: Perpanjangan SIM dan SKCK Dilayani Hingga 24 Jam

Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin mengatakan, AKBP Rachmat hingga kini masih diperiksa Tim Biro Paminal Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Kalbar.

“Kami lakukan pemeriksaan paminal untuk pembuktian pelanggarannya,” kata dia kepada JPNN, Kamis (12/7).

BACA JUGA: Melanggar Aturan Muatan, 14 Truk Ditertibkan

Lanjut dia menerangkan, dalam pemeriksaan nanti dilanjutkan dalam sidang kode etik Polri.

Kemungkinan terburuknya, AKBP Rachmat bisa dipecat dari Polri. Apalagi jenis pelanggaran yang dilakukan tergolong berat.

BACA JUGA: Kapolres Sanggau Dicopot Lantaran Sunat Anggaran Pengamanan

“Tentu kami akan lihat nanti apakah sanksinya begitu (pemecatan), tergantung sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) seperti apa,” tambah dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Kadisdik DKI Diperiksa soal Dugaan Korupsi Rehab Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler