jpnn.com - JAKARTA - Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Djoko Pekik Irianto diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, tersangka kasus dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana Olahraga Hambalang.
Usai menjalani pemeriksaan, Djoko Pekik membeberkan subtansi pertanyaan penyidik kepada dirinya. Pertama, Djoko Pekik ditanya apakah mengenal Andi atau tidak. "Pasti kenal kan," kata Djoko Pekik di KPK, Jakarta, Senin (11/11).
BACA JUGA: Dana Heru Diduga Mengalir ke Wabup Wonosobo
Kedua, lanjut Djoko Pekik, ia ditanya apa yang diketahuinya mengenai proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang. "Itu adalah pusat untuk atlit-atlit dan sekolah," katanya.
Ketiga, Djoko Pekik menjelaskan, ia ditanyakan keterkaitan menpora dengan P3SON. "Yang terkait dengan itu adalah bahwa diupayakan secepat mungkin pusat pendidikan itu juga difungsikan terutama untuk pemindahan sekolah Ragunan. Itu menjadi satu hal yang sangat mendesak," kata Djoko Pekik.
BACA JUGA: Politisi Ragu Buku Presiden Bisa Kembalikan Tingkat Kepercayaan
Djoko Pekik membawa dokumen saat menjalani pemeriksaan di KPK, di antaranya pedoman tentang Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga. Selain itu, pengangkatannya sebagai deputi. "Misalnya tanggal berapa dan sebagainya," ujarnya.
Djoko Pekik mengaku tidak ditanya penyidik mengenai penerimaan uang Andi Mallarangeng. "Oh enggak, enggak. Kita enggak tahu ya," kata Djoko Pekik. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Usul Anas Untuk Ibas Ditanggapi Demokrat
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diminta Dahulukan Kepentingan Publik
Redaktur : Tim Redaksi