Tidak Mustahil Istri Ferdy Sambo Jadi Korban Kekerasan Seksual Orang dari Terdekat

Kamis, 04 Agustus 2022 – 00:22 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Y. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR MF Nurhuda Yusro mengomentari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7).

Penembakan yang dilakukan Bharada E itu diduga berawal dari tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

BACA JUGA: Bharada E jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Bagaimana? Lihat Jam 10 Besok

Menurut Nurhuda, kekerasan seksual bisa saja terjadi di ruang-ruang privat seperti rumah, lingkungan sekolah dan pelakunya adalah orang terdekat korban. 

Dia menyebutkan dari Catatan Akhir Tahun (Catahu) Komnas Perempuan (2019), sebanyak 71 persen atau 9.637 kasus kekerasan seksual terjadi di ranah privat.

BACA JUGA: Hanya Istri Irjen Ferdy Sambo yang Bisa Berikan Keterangan soal Pelecehan Seksual

"Jadi, tidak mustahil seorang istri majikan mendapatkan ancaman kekerasan seksual di lingkup rumah oleh anak buahnya. Apalagi, korban sampai melaporkan kasusnya untuk mendapatkan perlindungan,” kata Nurhuda saat dihubungi wartawan, Rabu (3/8)

Dia juga menjelaskan dalam kacamata psikologi, pelaku kekerasan seksual terbagi menjadi dua. 

BACA JUGA: Kamaruddin Cs Papasan dengan Tim Hukum Istri Ferdy Sambo, Lalu Saling Salam

Pertama, pelaku kekerasan seksual yang motifnya adalah balas dendam.

Kemudian yang kedua, kekerasan seksual yang pelakunya memiliki gangguan kejiwaan.

"Bagi pelaku kekerasan seksual yang motifnya balas dendam, biasanya dia melakukan karena ingin melihat orang lain menderita. Penyebabnya, mungkin pelakunya pernah mendapatkan perlakuan yang sama," ujar dia. 

Politikus PKB itu menjelaskan hal ini berbeda dengan pelaku kekerasan seksual karena memiliki gangguan kejiwaan.

Dia menyebutkan biasanya penyimpangan dilakukan karena pelaku memiliki masa lalu yang kelam dan mengalami trauma. 

"Sehingga menciptakan perilaku baru yang abnormal untuk tetap bertahan hidup," jelas dia.

Nurhuda menyebutkan pada dasarnya, manusia mempunyai kebutuhan biologis, tetapi karena pengalaman masa lalu yang buruk atau pelaku juga pernah menjadi korban sehingga menyalurkan itu dengan melakukan pelecehan. 

Dia juga menyebutkan kekerasan seksual adalah sebuah kejahatan kemanusiaan.

"Jika seseorang melakukan kekerasan seksual, maka kemanusiaannya sedang bermasalah," kata dia. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Kematian Brigadir J, Timsus Periksa Saksi-Saksi di TKP Hari Ini, Ada Ferdy Sambo?


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler