jpnn.com, JAKARTA - Peserta tes PPPK guru tahap I sudah bisa melihat kelulusannya. Bagi seluruh peserta terutama yang tidak lulus bisa mengajukan sanggahan atas hasil tersebut.
"Sejak pengumuman hari ini secara resmi pukul 12.00 WIB, peserta bisa melakukan sanggahan atas hasilnya bila dirasakan tidak puas," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I secara virtual, Jumat (8/10).
BACA JUGA: Sejumlah Pimpinan Forum Guru Honorer Lulus PPPK Tahap I, Mereka Menangis
Dia menjelaskan sanggahan dilayangkan kepada Panselnas lewat portal SSCASN. Namun, masa sanggah hanya berlaku tiga hari terhitung Jumat, 8 Oktober.
Setelah itu Pansel PPPK guru harus menjawab sanggahan tersebut tujuh hari setelah masa sanggah peserta.
BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2021, Mas Nadiem: Saya Sangat BahagiaÂ
Kemudian nilai pascasanggah akan diolah kembali berdasarkan jawaban sanggah dan Pansel PPPK guru untuk disetujui oleh ketua Panselnas dan diumumkan ulang hasil akhir tes PPPK guru tahap I.
"Jadi bagi peserta yang ingin menyanggah perhatikan jadwalnya cuma tiga hari mulai dari hari ini sejak pukul 12.00 WIB," kata Bima Haria Wibisana.
BACA JUGA: KepmenPAN-RB Nomor 1169 Afirmasi Setengah Hati, Guru Honorer Peserta PPPK Kecewa
Pemerintah secara resmi mengumumkan kelulusan PPPK guru tahap I. Tercatat sebanyak 173.329 guru honorer lulus PPPK guru tahap I. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad