jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menyebut koruptor tetap harus dihukum, dan uang hasil rasuah tetap perlu disita negara.
Gus Falah mengatakan demikian saat ditanya awak media menyikapi ucapan Presiden RI Prabowo Subianto, yang memberi tobat para koruptor asalkan uang curian dikembalikan.
BACA JUGA: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Prabowo Memastikan Transisi Energi Inklusif
"Namanya koruptor, kan, tetap harus dihukum, dia harus mengembalikan uang, harus disita, itu, kan, wajib," kata dia ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12).
Gus Falah menyebutkan Indonesia adalah negara hukum. Setiap aksi pencurian uang negara tetap diusut tanpa ampunan.
BACA JUGA: PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
"Negara kita negara hukum dan yang paling utama, kan, ya," kata dia.
Gus Falah mengatakan soal muncul kebijakan lain terhadap koruptor dengan memberi pengampunan apabila pelaku mengembalikan uang curian, tetap perlu dibicarakan lebih lanjut.
BACA JUGA: Gus Falah Ungkap Faktor Penyebab Suara Ganjar-Mahfud Tinggi di Kalangan NU
"Kalau sampai ada kebijakan yang lain, ya tentunya nanti akan bicarakan lagi," ungkap Gus Falah.
Prabowo sebelumnya menuntut koruptor mengembalikan uang negara yang dicuri dan negara membuka peluang pengampunan.
Prabowo berbicara demikian saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12).
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tetapi kembalikan, dong," ujar Prabowo dalam YouTube Setpres, Kamis (19/12). (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Usul Pilkada Lewat DPRD Saja, Doli Kurnia Golkar Membela
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan