Tidak untuk Beli Saham Inalum

Selasa, 29 Oktober 2013 – 07:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Berakhirnya kontrak kerjasama pemerintah Indonesia dengan konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA) atas PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), 31 Oktober 2013, tidak hanya menyisakan persoalan belum jelasnya pembagian saham antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi Sumatera Utara dan 10 pemerintah kabupaten/kota yang ada di sekitar kawasan Danau Toba.

 

Namun juga menyisakan persoalan belum jelasnya kapan dana annual fee dan dana lingkungan milik Pemda yang selama dua tahun terakhir tertahan di pemerintah pusat. Padahal besaran angkanya sangat fantastis. Mencapai Rp 800 miliar untuk dana lingkungan dan sekitar Rp 100 miliar dana annual fee.

BACA JUGA: Penerimaan Seret, Belanja Macet

Rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan dan Menteri Perindustrian, MS Hidayat, di Jakarta, Selasa (22/10) malam, hanya memberi catatan, meminta pemerintah pusat segera merelasisasikan pembayaran atas kedua dana tersebut yang selama ini tertunggak. Namun kapan tanggal pembayarannya, belum dijelaskan secara detail.

BACA JUGA: Baru Tambah 13 ribu Investor Saham

Menghadapi kondisi ini, Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, selaku jubir 10 bupati/walikota,  dengan tegas menyatakan Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut serta sejumlah Pemkab lain siap memerjuangkan agar dana tersebut dapat segera dicairkan.

Pasalnya, sangat dibutuhkan untuk segera membenahi kawasan lingkungan sekitar Danau Toba dan melanjutkan program beasiswa ratusan pelajar di Sumut.

BACA JUGA: PLN Tergiur Listrik Inalum

“Dana itu sampai saat ini belum dibagi ke daerah. Karena itu kita siap terus memerjuangkannya. Apalagi DPR telah berjanji untuk mengawal proses pencairannya,” ujar Mangindar kepada koran ini saat dihubungi dari Jakarta, Senin (28/10).

Saat ditanya berapa besaran nilai yang menjadi hak Pemkab Samosir dari dua jenis dana yang masih tertahan tersebut, Mangindar mengaku belum dapat memastikan. Karena ada hitung-hitungan pembagian yang masih perlu dikaji lebih mendalam.

“Kawasan Danau Toba itu kan sebagian besar mencakup Kabupaten Samosir, bahkan mungkin sampai 60 persen. Dan sasaran yang ingin ditangani juga meliputi aspek lingkungan. Nah itu lebih banyak di Samosir,” katanya.

Sebagai contoh, Mangindar menjabarkan beberapa program lingkungan yang perlu segera ditangani di Kabupaten Samosir. Antara lain, pengerukan kanal yang selalu kandas, pengelolaan air alami yang kotor menjadi air bersih, meningkatkan kebersihan Danau Toba, membersihkan eceng gondok yang banyak tumbuh liar dan melanjutkan program beasiswa.

Tanpa adanya dana tersebut, Pemkab Samosir kata Mangindar, selama ini kesulitan melanjutkan program-program yang ada. Bahkan program beasiswa terhadap sejumlah siswa juga terancam tidak dapat lagi dilanjutkan.

Karena itu meski jumlahnya besar, Mangindar menegaskan, dana lingkungan dan dana annual fee, tidak mungkin nantinya dialokasikan oleh Pemda menjadi penyertaan modal, agar memiliki saham Inalum.

“Dana lingkungan itu ada aturan khusus. Jadi tidak mungkin digunakan untuk beli saham. Makanya kalau Pemda tetap harus membayar agar dapat memeroleh saham Inalum, kita tetap perlu menggandeng pihak ketiga,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hadiyanto menjelaskan, pembayaran annual fee dan dana lingkungan tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena ada beberapa perbedaan angka hasil audit BPKP. Karena itu masih sejumlah pihak menurutnya perlu melakukan rekonsiliasi terlebih dahulu.

“Saya pernah mendapat informasi bahwa ada temuan BPKP atas kekurangan pembayaran dari Inalum ke pemerintah. Ada perbedaan, kan harus direkonsiliasi terlebih dahulu. Jadi perlu waktu, karena tidak semudah itu,” katanya beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Hadiyanto mengakui dua jenis dana tersebut sepenuhnya hak Pemda, namun berapa nilai sebenarnya yang harus dicairkan, ia mengaku tidak mengetahui secara persis.

“Memang annual fee itu hak daerah. Cuma hitungannya kan berbeda. Kenapa selama ini sampai ke pusat? Karena pembagiannya dengan koordinasi Kemendagri baru akan dibagi ke daerah yang bersinggungan langsung dengan Danau toba. Jadi kalau itu hak daerah, tentu akan kita serahkan,” katanya. (gir/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapkan Panataran Ekspres Tak Rugikan Penumpang Kelas Ekonomi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler