jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II, Rabu (4/11).
Kali ini, tiga anak buah Dirut Pelindo II Richard Joost Lino dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Kepala Bidang Hukum Pelindo Kurnia, serta dua karyawan Pelindo Haryadi dan Masudi Sanyoto.
BACA JUGA: Isu Reshuffle Makin Kencang, Ini Kata Fadli Zon
"Hari ini saksi yang diagendakan diperiksa ada tiga, tapi hanya dua yang hadir," ujar Rudi Kabunang, Kuasa Hukum Pelindo II di Mabes Polri, Rabu (4/11).
Ia menambahkan, satu saksi yakni Haryadi tak bisa memenuhi panggilan penyidik karena tengah melaksanakan tugas di luar negeri hingga 6 November 2015. Karenanya, penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan Haryadi.
BACA JUGA: Pak Yuddy, Forum Bidan dan Honorer K2 Sudah Bosan Diberi Janji
Dia mengatakan hingga kini sudah 44 orang saksi karyawan Pelindo II yang diperiksa. "Semua saksi diperiksa seputar kasus crane. Tidak ada kasus lain," katanya.
Saksi Juli Tarigan yang dijemput paksa penyidik, Selasa (3/11) juga sudah dipulangkan Bareskrim setelah menjalani pemeriksaan. "Pak Juli sudah dipulangkan," ungkapnya.
BACA JUGA: Uji Kesiapan, TEPI Gelar Latihan Penanggulangan Tumpahan Minyak
Seperti diketahui Bareskrim menjemput paksa Juli karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Usai dijemput paksa, Juli langsung menjalani pemeriksaan di Badan Reserse. Dalam kasus ini, Bareskrim baru menjerat seorang tersangka yang Direktur Teknik Pelindo II FN. Penyidik juga menjadwalkan ulang pemeriksaan RJ Lino. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Ada Empat Catatan Kritis untuk Pilkada Serentak
Redaktur : Tim Redaksi