jpnn.com - JAKARTA - Tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial D, BP, dan WG diamankan di Polres Jakarta Utara pada Senin (22/2). Mereka diamankan petugas dari dalam mobil Innova yang terparkir di Alfamart areal Harco, Mangga Dua, Jakarta Utara.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona mengatakan, penangkapan tersebut merupakan kesalahan teknis.
BACA JUGA: Kronologis Tiga Anggota KPK Ditangkap Polisi
"Bukan ditangkap, mengamankan. Mobil itu lalu lalang di depan Harco, Mangga Dua. Angota kami di Utara sana melihat mobil itu tiga hari lalu-lalang," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (22/2).
Menurut Bolly, petugas di lapangan mencurigai gerak-gerik mereka sehingga berinisiatif melakukan upaya preventif dengan melakukan penahanan.
BACA JUGA: Jokowi Tunda Revisi UU KPK, Sikap FPDIP Singkat Saja...
"Karena ancaman teroris masih ada, anggota kami tidak mau ambil risiko," tuturnya.
Dia juga mengklaim, bahwa ketiganya merupakan anggota KPK berdasarkan komunikasi dengan lembaga antirasuah itu.
BACA JUGA: Menteri Yuddy Minta Anggota DPR Jaga Etika
"Ternyata betul mereka anggota KPK. Jadi tidak ada penangkapan, jangan keliru," bebernya.
Terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, bahwa satu dari tiga oknum KPK yang diamankan di Polres Jakarta Utara, positif menggunakan narkoba.
Namun, Bolly menampik hal tersebut."Narkoba dari mana? Saya ulangi tidak ada penangkapan, adanya mengamankan. Dan sebentar lagi kita lepaskan," tegasnya. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Diperiksa KPK, Pejabat MA Jadi Irit Bicara
Redaktur : Tim Redaksi