jpnn.com - JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Syaifullah Tamliha mengatakan pembangunan gedung baru DPR yang sempat dipolemikkan dan telah dianggarkan dalam APBN 2016 akan diawasi oleh penegak hukum.
“Semua diminta mengawasi. KPK, Jaksa, Kepolisian, dilibatkan untuk mengawasi, mengawal gedung agar anggaran benar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Kita kawal bersama agar duit itu tidak disalahgunakan,” kata Tamliha di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/11).
BACA JUGA: Nizar Zahro: Pelindo II Tidak Patuh UU
Menurutnya, Setjen DPR mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,3 triliun, tapi hanya disepakati Rp740 miliar untuk pembangunan gedung baru DPR. Pembangunan ini, menurut politikus PPP itu mendesak, mengingat gedung yang ada sudah tidak memadai.
“Gedung DPR yang ada sekarang bisa lihat sendiri menampung jumlah anggota Dewan 560 ditambah 5 orang staf pribadi maupun staf ahli. Nah itu dimaklumi sudah oleh masyarakat. Saya berharap prioritasnya ke situ, bukan untuk alun-alun demokrasi. Alun-alun demokrasi saya merasa itu tidak perlu dan tidak mendesak,” katanya.
BACA JUGA: Putusan MA soal IM2 Preseden Buruk Kepastian Hukum
Mengenai penggunaan anggaran tersebut, menurut dia, sepenuhnya ada ditangan Setjen DPR. Sebab Dewan tidak bisa menyentuh sampai ke satuan tiga atau untuk apa saja anggaran digunakan.
“Kami sebagai Banggar itu terbatas, tidak bisa melihat satuan tiga. Pengetahuan kami terbatas untuk itu. Cuma gelondongannya, satuan satunya saja. Tapi kita berharap Rp740 M benar-benar diprioritaskan dan di dalam belanja mendesak untuk kepentingan gedung baru DPR,” tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Sebelum ke Tokyo, Ketua DPR Disambangi Dubes Jepang
BACA ARTIKEL LAINNYA... SE Kapolri tak Boleh Ditunggangi Kepentingan Penguasa
Redaktur : Tim Redaksi