JAKARTA — Mabes Polri menyakini M Nazarudin mengantongi paspor palsu sehingga bertahan dalam persembunyiannya di luar negeriSebab, negara yang diyakini sebagai tempat persembunyian mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menegaskan bahwa tidak ada sosok bernama Nazaruddin yang menjadi buronan pilisi Indonesia.
Karenanya, polisi pun tengah melacak pemalsu paspor untuk Nazaruddin
BACA JUGA: Marwan Tak Mau Diperiksa Komjak
"Justru itu kita belum mengetahui memalsukannya di mana," ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Jumat (29/7).Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, surat pencekalan dan permohonan bantuan kepada negara yang diduga menjadi tempat persembunyian Nazaruddin juga telah dikirim
BACA JUGA: Laporkan Nazar, Anas Tak Mau Disebut Halangi Proses Hukum
"Dia (negara tempat Nazaruddin bersembunyi) mengatakan bahwa tidak ada pendatang ilegal
Namun demikian Polri tak sepenuhnya percaya pada bantahan dari negara tempat Nazaruddin bersembunyi
BACA JUGA: Coret Tiga Orang KPK, Pansel Dipuji Politisi
Pasalnya, tiga orang intelijen masih membuntuti Nazaruddin hingga kini.Namun tiga intel itu belum bisa menangkap mengingat negara bersangkutan belum memberikan izin penangkapan"Saya menunggu diplomasi negara ituKalau negara itu misalnya bisa kooperatif, bisa menangkap orang itu (Nazaruddin)Mungkin akan dideportasi atau dikirim ke Indonesia melalui proses hukum Internasonal," tambahnya.
Sebelumnya Nazaruddin dikabarkan kabur ke Singapura sebelum KPK menetapkannya sebagai tersangkaBelakangan, pihak Singapura menyebut Nazaruddin sudah tidak ada di negeri pulau ituHanya saja, Sutarman masih merahasiakan negara tempat persembunyian Nazaruddin.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Tak Mau KY Bisa Beri Sanksi ke Hakim
Redaktur : Tim Redaksi