BACA JUGA: Lagi, SBY Raih Penghargaan
Menurutnya, ketiga kabupaten ini semenjak tahun 2008 hingga 2010 ini tidak mendapatkan DAU lagi
"Ketiga daerah ini sudah tiga tahun anggaran tidak menerima DAU dari pemerintah pusat, sehingga untuk membayarkan gaji pegawai serta keperluan lain harus memanfaatkan anggaran pembangunan daerah," ucapnya.
Diungkapkan Rusli, DAU yang tidak diterima lagi oleh ketiga kabupaten ini sangat menganggu terhadap laju pembangunan daerah, sehingga persoalan ini perlu dibicarakan kembali kenapa ketiga kabupaten ini tidak menerima DAU lagi dari pemerintah pusat.
"Kami berharap kepada Banggar DPR RI supaya membicarakan kembali dengan Menkeu, agar ketiga kabupaten ini bisa mendapatkan DAU tersebut," harapnya
BACA JUGA: Penyaluran DBH Salahi UU
BACA JUGA: Hari Ini, Mia Dikebumikan di Lahat
(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... DBH Harus Masuk APBN-P 2010
Redaktur : Tim Redaksi