jpnn.com, JAKARTA - Bekas Menkomaritim Rizal Ramli ikut mengkritik cawapres KH Ma'ruf Amin yang masih mempertahankan jabatannya di sejumlah bank syariah anak perusahaan BUMN. Menurut Rizal, Ma'ruf jelas melanggar UU Pemilu.
“Memang selain soal terlarang, ada soal etika yang tidak pantas,” ujar Rizal Ramli lewat akun Twitter miliknya.
BACA JUGA: BW Sebut Persyaratan Cawapres Maruf Amin Cacat Formal
Sebagai orang yang pernah beberapa kali dipercaya menjadi menteri, Rizal mengaku sangat paham masalah ini. Dia pun merasa lebih beretika dari cawapres dari kalangan ulama itu.
“RR setiap kali ditunjuk sebagai menteri (Menko Perekonomian, Mentri Keuangan, Menko Maritim), melepaskan semua jabatan sebagai Preskom di BUMN maupun swasta,” sambungnya.
BACA JUGA: Timses Prabowo Yakin Maruf Amin Menjabat di Bank BUMN
BACA JUGA: Rizal Ramli Berharap Jokowi Legawa Lepas Jabatan Seperti Bung Karno dan Gus Dur
Pernyatan itu disampaikan RR untuk merespon pernyataan yang disampaikan Muhammad Said Didu dalam sebuah artikel yang menyoal jabatan KH Maruf Amin di sejumlah bank plat merah.
BACA JUGA: KPU: Bank Mandiri Syariah Bukan BUMN, Maâruf Amin Sah jadi Cawapres
Rizal Ramli pernah menjabat sebagai Preskom Semen Gresik di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Preskom Bank BNI 46 di era Presiden Jokowi. (rmol/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arief Poyuono: Jokowi - Maruf Harus Didiskualifikasi!
Redaktur & Reporter : Adil