Razia dimulai dari Cafe dan Restoran Bekasi Soul yang berada di Ruko Sentra Niaga Kalimas (SNK) Jalan A Yani Bekasi Selatan
BACA JUGA: Tak Bayar THR Denda Rp 50 Juta
Namun di tempat tersebut petugas tidak mendapati satupun perempuan malamSempat terjadi ketegangan antara petugas saat menanyakan kepada pihak pengelola yang masih membandel membuka tempat usahanya
BACA JUGA: Bekasi Siapkan Tiga Jalur Mudik
Padahal Wali Kota Bekasi sudah mengeluarkan edaran Maklumat yang melarang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan RamadanKetegangan antara petugas Satpol PP dengan petugas keamanan tempat hiburan malam tersebut terjadi karena petugas Satpol PP berusaha memeriksa seluruh sudut ruangan yang ada di Bekasi Seoul
BACA JUGA: Macet Gara-Gara Angkot Ngetem
Karena curiga, pengelola mengumpulkan wanita pemandu lagu karaoke di sebuah ruangan, yang kemudian dilakukan penyegelan oleh petugas Pol PP.Razia kemudian dilanjutkan ke tempat Karaoke Casablanca yang berada di perempatan lampu merah Pekayon Bekasi SelatanDari tempat tersebut sedikitnya ada 13 orang perempuan pekerja malam yang langsung diamankan dan dibawa petugas Satpol PPSelain itu, petugas juga melakukan penyegalan dan melarang buka sampai selesai lebaran Idul Fitri.
Setelah itu petugas Satpol PP bergerak ke arah Jalan Raya Alternatif Kecamatan Jatisampurna, tepatnya di Cafe Widia, di tempat tersebut petugas berhasil mengamankan 13 orang perempuan malam yang sedang asik melayani para tamu hidung belangTerkait razia yang dilakukan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi Dedi Djuanda mengatakan, razia dilakukan sesuai dengan Perda dan maklumat yang dikeluarkan Wali Kota Bekasi tetang larangan buka hiburan malam seperti, karaoke, panti pijat, diskotek, dan billiard beroperasi selama Ramadan.
"Razia malam ini dilakukan di beberapa titik tempat hiburan malam dan berhasil menjaring puluhan perempuan malamSelain itu juga disita berbagai alat musik dan sound sistem milik tempat hiburan yang membandelBahkan, kalau ternyata ada yang belum melengkapi izin maka bisa saja akan langsung kami tutup," "pungkasnya.
Sementara itu, Bunga (20) bukan nama sebenarnya, salah satu wanita penghibur yang menjadi karyawan café yang terjaring, mengaku tidak tahu kalau ada larangan untuk tidak boleh beroperasi selama bulan Ramadan“Saya dipaksa kerja sama bos, mau gimana lagi kalau tidak kerja gak bakal digaji,” ucap wanita asal Bogor ini .
Seperti diketahui, tempat hiburan Bekasi Seoul adalah salah satu tempat karaoke yang setiap tahun membandel dan melecehkan maklumat wali kotaNamun, saat digerebek, restoran Korea dengan fasilitas karaoke dan wanita penghiburnya itu selalu lolos tanpa jeratan hukumDiduga kuat, Bekasi Seoul memiliki beking yang kuat sehingga selalu tak pernah ditindak tegas(rif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bolot: Lebih Baik Pilih Warga Asli Tangsel
Redaktur : Tim Redaksi