Tiga Karyawan Massage Dolly Pulang Diantar Polisi

Minggu, 09 November 2014 – 02:28 WIB

jpnn.com - NONGSA - Polda Kepri telah memulangkan tiga orang karyawan Dolly Massage pada Jum'at (7/11)  lalu.

Ketiga orang tersebut pulang dengan biaya mereka sendiri dengan menggunakan pesawat. Kepulangan mereka ini diantar langsung oleh penyidik people smugling Polda Kepri.

BACA JUGA: Moratorium CPNS Jangan Pukul Rata

"Kami mengantar langsung ketiga orang tersebut, hingga mereka naik ke pesawat," kata Kasubdit IV People Smugling Polda Kepri Kompol Yos Guntur saat dihubungi, Sabtu (8/11).

Ia mengatakan kalau yang mengurus kepulangan ketiga orang tersebut adalah keluarganya. Keluarga karyawan dolly massage ini yang mengurus semuanya.

BACA JUGA: Kolom Agama di KTP Kosong, Bingung Urus Jenazah

"Mereka meminta ke kami untuk memulangkan sendiri saudaranya. Setelah pengurusan surat-surat kemarin kami antar ketiga orang tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan kalau keseluruhan karyawan massage dolly yang diamankan ada 14 orang, dan sekarang tinggal 11 orang. Menurut Yos ke 11 orang karyawan tersebut akan dia pulangkan dengan menggunakan kapal pelni.

BACA JUGA: PNS Berkasus Diberhentikan Sementara

"Pemulangan mereka tersebut, akan dikoordinasikan dengan pihak Dinsos Kota Batam," tuturnya.

Kanit I Iptu Nidya menambahkan  hingga kini Dinsos belum ada dana, sehingga pemulangan ke 11 orang tersebut menunggu dana dari Kemensos. "Katanya mereka masih menunggu dana. Karena dana yang mereka miliki saat ini sudah habis," tukasnya singkat.

Sementara itu saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Sosial Kota Batam Kamaruzaman mengatakan kalau pemulangan ke 11 orang tersebut menunggu waktu saja. Karena saat ini menurutnya, kapal pelni yang akan membawa ke 11 orang tersebut sedang naik dok.

"Kapal tersebut lagi perbaikan, menunggu selesai itu. Baru mereka semua bisa pulang ke kampung halamannya masing-masing," tutupnya. (cr3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Kaltim Tolak Pengosongan Kolom Agama di KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler