jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi reklamasi Teluk Jakarta terus dilakukan Polda Metro Jaya. Bahkan pemeriksaan sejumlah saksi telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan pihaknya telah memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti.
BACA JUGA: Besok, Polda Metro Garap Menteri Agraria di Kasus Reklamasi
Tak cukup dengan keterangan dua menteri itu, penyidik juga meminta keterangan menteri lainnya dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.
"Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Siti Nurbaya Bakar) juga sudah (diperiksa)," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (18/4).
BACA JUGA: Masih Ada yang Janggal, Anies Surati Menteri Sofyan Lagi
Menurut dia, Menteri Siti diperiksa setelah penyidik meminta keterangan Luhut dan Susi
Namun, dia enggan menjelaskan lebih detail apa saja yang ditanyakan ke para menteri itu.
BACA JUGA: Anies Masih Pelajari Surat Balasan Kementerian ATR
Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga saksi yakni Kepala Bidang Peraturan BPRD DKI Jakarta, Kepala Bidang Perencanaan BPRD DKI Jakarta dan staf BPRD Penjaringan Jakarta Utara pada Rabu (8/11).
Selain itu eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga sudah digarap dalam kasus ini.
Diketahui, berdasar hasil gelar perkara, penyidik telah mengindikasikan proyek reklamasi Pulau C dan D terjadi penyelewenangan anggaran negara.
Dugaan penyelewengan anggaran negara itu pada NJOP Pulau C dan D yang ditetapkan DPRD DKI senilai Rp 3,1 juta per meter tapi realisasinya mencapai kisaran Rp 25 juta per meter hingga Rp 30 juta per meter. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Kecewa dengan Menteri Sofyan Djalil
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan