Tiga Menteri Upayakan Opsi Pembatasan BBM

Senin, 13 Desember 2010 – 14:04 WIB
BAHAS - Tiga menteri yang ikut hadir membahas soal pembatasan subsidi BBM dengan DPR, di Jakarta, Senin (13/12), masing-masing Menkeu, Menko Ekonomi dan Menteri ESDM. Foto: Arun/JPNN.
JAKARTA - Menindaklanjuti pembatalan kenaikan BBM, pemerintah mengajukan opsi baru pembatasan BBM subsidi pada kalangan tertentuTiga menteri pun serentak memperjuangkan opsi ini ke Komisi VII DPR RI, Senin (13/12)

BACA JUGA: Angka Kemiskinan Naik, Pemerintah Waspada

Masing-masing yaitu Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh, beserta jajarannya.

Menko Ekonomi Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah berkewajiban untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat
Namun selama ini katanya, distribusi BBM bersubsidi banyak yang salah sasaran

BACA JUGA: BI Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit Bencana

Di mana kalangan mampu dinilai ikut menikmati BBM yang subsidinya berasal dari APBN ini.

"Kita tetap menjamin ketersediaan BBM subsidi untuk transportasi publik, roda dua, roda tiga, masyarakat tidak mampu dan nelayan
Pembatasan BBM tidak menyentuh pada kalangan tersebut, namun mereka yang mampu diarahkan untuk membeli (BBM) non-subsidi," kata Hatta.

Dalam hal ini, sebagaimana marak diberitakan, ada dua opsi yang diajukan pemerintah

BACA JUGA: Indonesia Masih Butuh 8,5 Juta Rumah

Masing-masing yaitu larangan (pembatasan) BBM premium untuk semua mobil pribadi plat hitam, serta larangan BBM bersubsidi untuk (kendaraan) keluaran tahun 2005 ke atasPemerintah sendiri cenderung untuk memilih pembatasan BBM subsidi pada plat hitam.

Lebih jauh, jika BBM tidak disubsidi, Hatta mengatakan akan terjadi lonjakan permintaan BBM subsidi pada tahun 2011Sebab pada tahun 2010 saja katanya, perkiraan realisasi BBM subsidi mengalami peningkatan hampir 181 persen dibandingkan realisasi subsidi tahun 2009.

"Yang kita jaga, jangan sampai melebihi kuota BBM subsidi 38 juta kiloliterKalau tidak dibatasi, kenaikan BBM bersubsidi bisa menyentuh 42 juta kiloliterDengan angka ini, maka sudah harus ada pengaturan konsumsi BBM bersubsidi, agar tidak melebihi kuota," ungkap Hatta.

Dengan pembatasan BBM bersubsidi, pemerintah kata Hatta, berjanji akan tetap memenuhi ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM non-subsidiPemerintah juga secara bertahap akan menyiapkan infrastruktur penyaluran BBM bersubsidi, seperti penambahan SPBU non-subsidi.

"Pengalihan dari BBM subsidi, bisa kita manfaatkan untuk biaya perlindungan sosial, membangun transportasi publik dan memperbaiki infrastruktur kita(Sedangkan) nilai subsidi bisa terjaga untuk modal pembangunan ekonomi bidang lainnya," kata Hatta lagi(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak SPBU Belum Siap Salurkan Pertamax


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler