jpnn.com - BATAM - Tiga minggu sudah puluhan truk pengangkut kebutuhan sehari-hari dan barang lain tertahan di Pelabuhan Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASDP) Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Gara-garanya, barang yang diangkut truk-truk itu tidak dilengkapi dokumen pengiriman barang dari bea cukai (BC).
Umumnya, peralatan bangunan dan barang kebutuhan sehari-hari yang dimuat puluhan truk itu hanya dilengkapi nota jual beli. Truk-truk tersebut hendak menyeberang ke Pelabuhan Tanjung Uban, Kabupaten Bintang, Kepri. Namun, pihak pelabuhan tidak memberikan izin karena muatan truk-truk itu tidak disertai dokumen bea cukai.
BACA JUGA: Polda Incar Operator TV Ilegal
Menurut Usmardi, kepala Hanggar Bea dan Cukai Pelabuhan ASDP Telagapunggur, pihaknya hanya bertugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan dan barang yang dimuat. "Kalau semua lengkap dan sudah diperiksa, kami tidak bisa menahan. Yang ini tidak ada dokumen, ya kami tahan," tuturnya saat ditemui di Pos Hanggar BC Pelabuhan ASDP Punggur, Jumat (30/8).
Untuk mendapatkan keterangan lebih jauh, Usmardi langsung mengarahkan awak pers ke Kasi BKLI Susila Barata. "Silakan konfirmasi langsung ke kantor. Saya tidak berani menjawab. Nanti dianggap melanggar kode etik," katanya.
BACA JUGA: Hakim Tipikor Kendari Bebaskan Terdakwa Korupsi
Rozi, salah seorang sopir truk yang mengangkut barang kebutuhan sehari-hari, menyatakan bahwa dirinya sudah tiga minggu tertahan di pelabuhan. "Di sini sih tidak masalah. Hanya di Pelabuhan Tanjunguban dan Tanjung Pinang yang tertahan. Kalau begini, bagaimana kami bisa kerja," katanya.
Menurut informasi di tempat kejadian, puluhan truk barang tersebut hanya mengantongi nota jual beli sehingga tidak diizinkan menyeberang. Truk yang diizinkan lewat hanya yang dilengkapi dokumen bea cukai atau dokumen Kawasan Perdagangan Bebas. (thr/jpnn)
BACA JUGA: KarSa Unggul Bukan Karena Kerja Demokrat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara PT Persib Membantah
Redaktur : Tim Redaksi