KABUPATEN BEKASI – Konflik kepemimpinan DPD II Golkar Kabupaten Bekasi, antara kubu Darip Mulyana dengan Neneng Hasanah Yasin, akhirnya memakan tumbalIrianto M.S Syafiuddin selaku ketua DPD Partai Golkar Jabar dan Dedy Mulyadi, selaku sekretaris, dipecat oleh DPP Partai Golkar
BACA JUGA: Demokrat Sepaham Dengan PAN soal Reshuffle
Keduanya didepak, menyusul sikap mereka yang lalai dan menolak melaksanakan kebijakan partai
BACA JUGA: Khawatir Wacana Ruhut Tumpangi Amandemen
Dalam hal ini melantik Kepengurusan DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Darip Mulyana, hasil musda TambunPemecatan itu terjadi terkait keluarnya surat dari DPP Partai Golkar nomor KEP-84/DPP/GOLKAR/VIII/2010 tanggal 20 Agustus 2010, yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Theo L
BACA JUGA: PAN Mulai Wacanakan Reshuffle Kabinet
Sambuaga dan Sekjen DPP Partai Golkar Idrus MarhamDikonfirmasi wartawan akhir pekan kemarin (21/8), Idrus Marham membenarkan keluarnya keputusan ituDPP Golkar, kata dia, selanjutnya mengangkat Happy Bone Zulkarnain, sebagai Plt Ketua dan Hakim Kamaruddin, sebagai Plt Sekretaris, DPD Golkar Jabar.’’Mereka kita tugaskan untuk mengesahkan dan melantik kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten BekasiSerta mempersiapkan dan menyelenggarakan Musdalub DPD Golkar Jabar, selambat-lambatnya dua bulan,’’ beber IdrusTerpisah Happy Bone Zulkarnain, akhir pekan kemarin, mengaku siap melaksanakan tugas dari DPP’’Tugas pokok yang diberikan oleh DPP akan saya jalankan,’’ ujarnya.
Sementara itu, keluarnya surat pemecatan terhadap pentolan Golkar Jabar, disambut suka cita pendukung Darip MulyanaMenurut mereka, Darip tidak kunjung dilantik, dikarenakan sikap DPD Jabar yang berpihak kepada Neneng Hasanah Yasin, yang kalah saat musda di TambunWakil Ketua yang membidangi hukum, DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Bahar EHeryyana, mengatakan, siapapun yang tidak mengakui keputusan DPP Partai Golkar dan kepengurusan Darip Mulyana, akan mendapatkan sanksi organisasi.
Adapun yang sudah terancam sanksi, diantaranya adalah 6 dari 7 anggota Fraksi Golkar Kabupaten BekasiMereka mayoritas adalah anggota dewan yang pro terhadap Neneng Hasanah Yasin
’’Tujuh orang itu kita panggil, untuk konsolidasi tiga kali berturut-turut, yang datang hanya Sabarranto6 lainnya mangkirSesuai peraturan organisasi mereka akan kita beri sanksi," beber BaharDisinggung apakah bentuknya PAW" Dia tersenyum, sejurus kemudian mengatakan, ’’Kita tunggu saja nanti,’’ pungkasnya(dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelantikan Wako Belum Jelas, PNS Resah
Redaktur : Tim Redaksi