Tiga Pasangan Calon dari Golkar Ditolak KPUD

Sabtu, 01 Agustus 2015 – 07:08 WIB
Foto ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - MEDAN – Partai Golongan Karya (Golkar) Sumatera Utara (Sumut) mengancam akan melakukan upaya hukum terhadap keputusan penolakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pencalonan pada pilkada di beberapa daerah.

Ketua Tim Pilkada DPD Golkar Sumut Irham Buana Nasution menyebutkan jika dari 23 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada serentak, beberapa diantaranya mendapat penolakan dari KPU setempat karena permasalahn administrasi, yakni Pematang Siantar, Humbang Hasundutan dan Gunung Sitoli.

BACA JUGA: Legislator Ini Minta Status Quo, Tapi KPU Menolak Keras

 "Posisi Golkar saat ini sedang dilemahkan. Ada standar ganda yang diterapkan KPU di kabupaten/kota sehingga menolak beberapa calon yang didaftarkan Golkar," ujar Irham kepada wartawan di kantor DPD Golkar Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Kamis (30/7).

Bakal pasangan calon (paslon) Golkar yang digagalkan saat mendaftar yakni Surfenov Sirait-S.L.Parlindungan Sinaga di Kota Pematang Siantar, AKBP (Purn) Yuliaman Zendrato-Ilham Mendrofa (Gunung Sitoli) dan bakal paslon Harry Marbun-M Nixon Sihombing di Kabupaten Humbahas.

BACA JUGA: Konsep Indonesia Dukung Pasangan Muda Ini Agar Buruh Lebih Sejahtera

Disebutkan Irham, bakal paslon mereka yang digagalkan di Pematang Siantar, karena terlambat menyerahkan berkas dokumen yang disyaratkan yakni surat keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono. KPU setempat juga menolak dokumen dimaksud dikirim melalui email. Sementara hal itu bisa diterima di daerah lain.

"Pasangan calonnya sudah datang, masing-masing pimpinan Partai Golkar kedua kubu juga sudah hadir, tapi KPU tidak memberikan kelonggaran dan menerapkan standar ganda sehingga menolak pencalonan dari Golkar," kata mantan Ketua KPU Sumut ini.

BACA JUGA: Ketua DPR Belum Mau Respons Penundaan Pilkada karena Calon Tunggal

Sedangkan kandidat yang gagal mendaftar di Gunung Sitoli, lanjut Irham, karena ada upaya "menghilangkan" salah satu pengurus partai agar tidak bisa membubuhkan tanda tangan bukti dukungan saat mendaftar. Setelah waktu pendaftaran berakhir dan ditutup, barulah pengurus dimaksud kembali terlihat.

Kemudian untuk penolakan bakal paslon dari Golkar di Humbahas karena tidak ada surat pemberitahuan resmi dari DPP kubu Agung Laksono tentang adanya perubahan dukungan. Padahal menurutnya, kursi Golkar di DPRD setempat mencapai lebih dari 20 persen atau memenuhi syarat mencalonkan tanpa berkoalisi.

Dalam hal pendaftaran terkait kelengkapan berkas pencalonan secara administratif seperti syarat dukungan, lanjut Irham, ada yang tidak bisa langsung diambil keputusan oleh KPU kabupaten/kota, mengingat tidak semua kondisi diatur dalam peraturan. Seharusnya ada toleransi sebelum mengambil keputusan agar tidak merugikan pihak pendaftar.

Bahkan kondisi serupa juga tidak hanya terjadi di Sumut. Secara nasional, hal seperti ini juga muncul karena KPU menerapkan standar ganda dalam mengartikan peraturan. Dan ini dianggapnya sebagai bentuk kegagalan KPU selaku penyelenggara Pilkada.

Disampaikannya bahwa saat ini, kedua kubu Golkar bersama KPU dan Bawaslu sedang mencari titik temu untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Dirinya berharap KPU bisa memahami sedikitnya waktu yang diberikan untuk pendaftaran sehingga membuat Golkar yang sedang berkonflik, sulit melengkapi syarat administrasi.

Terlebih lagi, verifikasi persyaratan pencalonan seharusnya bisa dilakukan selama tujuh hari dan bukan disaat mendaftar.

Pihaknya berharap agar KPU dan Bawaslu dapat bekerja dengan komitmen kepada Undang-Undang, taat azas dan tidak melanggar. Sebab hal ini adalah masalah yang menynagkut administrasi, perdata dan tata usaha negara. Sehingga jika penyelenggara Pilkada tidak dapat mengakomodir kepentingan partai berlambang beringin ini, maka mereka akan berupaya menuntut agar keputusan penolakan tersebut bisa dibatalkan.

"Jika hal ini tidak diakomodir oleh KPU, maka kami akan menepuh upaya hukum," sebutnya. (bal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Optimistis Kerja Sama Indonesia-Turki Bakal Membawa Kesejahteraan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler