Tiga Paslon akan Daftar ke KPU Hari Ini

Rabu, 21 September 2016 – 09:34 WIB
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dan KPU Kabupaten Kampar, hari ini Rabu (21/9), secara bersamaan membuka pendaftaran pasangan calon yang maju di Pilkada di dua daerah tersebut.

Di hari pertama ini, ada tiga bakal calon (Balon) yang akan mendaftar. Di Pekanbaru, berdasarkan informasi yang diterima KPU Kota Pekanbaru, pasangan pertama yang mendaftar adalah pasangan Ramli Walid-Irvan Herman. 

BACA JUGA: Hanura Incar Anggota Keluarga Tentara

Sementara di Kampar, ada dua balon yang mendaftar. Dari jalur perseorangan, H Alfisyahri SH-Asbin Wibowo dan menyusul pasangan balon Drs H Zulher MS-Dasril Affandi SH (Bazda).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya mengatakan, selama tiga hari, 21-23 September 2016, pendaftaran dibuka untuk calon yang akan berlaga di pemilu nanti.

BACA JUGA: Komisi II DPR Ditantang Buka Dokumen Risalah Rapat

Sementara ini, baru pasangan Ramli-Irvan Hermanyang sudah mengirimkan tim mereka. Sedangkan yang lain, diakuinya baru sebatas konfirmasi. Untuk pasangan Firdaus - Ayat, termasuk baru mengkonfimasi saja namun belum mengirimkan tim IT mereka.

"Dari info Tim Divisi Teknis kita, kemungkinan pasangan Firdaus-Ayat akan mendaftar pada Kamis, 22 September nanti," terangnya seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini (21/9).

BACA JUGA: Kemendagri Belum Menerima Permohonan Cuti Ahok

Sebagai pasangan yang juga tengah duduk sebagai Pekanbaru 1 dan Pekanbaru 2 saat ini, Firdaus-Ayat berakhir masa jabatannya pada 26 Januari mendatang.

Untuk proses pengajuan pengunduran diri dari calon yang berstatus PNS paling lambat lima hari setelah ditetapkan.  Sementara SK nya akan keluar 60 hari setelah penetapan tersebut. 

Sementara di Kampar, sesuai tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kampar 2017, pada pagi ini, Rabu (21/9) pendaftaran pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kampar dimulai.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar Yatarullah Mhum mengatakan, penerimaan pendaftaran akan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kampar Jalan Tuanku Tambusai Bangkinang. 

Sebagaimana telah dilaporkan oleh tim Balon maupun pasangan Balon ke Kantor KPU Kampar, pasangan balon yang rencananya pertama, Rabu (21/9) mendaftar yaitu balon dari jalur perseorangan H Alfisyahri SH-Asbin Wibowo pada pukul 09.00WIB. Pasangan ini juga akan menyerahkan dukungan tambahan yang diminta KPU Kampar pada rapat pleno sebelumnya.

Selanjutnya pada pukul 13.00WIB, direncanakan akan menyusul pasangan balon Drs H Zulher MS-Dasril Affandi SH atau yang disingkat Bazda. “Sebelum mendaftar, kami terlebih dahulu akan melakukan deklarasi bersama para partai pendukung,’’ ucap Sabri selaku Ketua tim pemenangan Zulher.

Di hari kedua, Kamis (22/9), sekitar pukul 14.00WIB, pasangan balon yang akan mendaftar, Jawahir MPd-Bardansyah Harahap. “Rencana terlebih dahulu kami akan berkumpul Jalan Prof M Yamin SH Bangkinang Kota untuk kemudian melakukan konvoi mengantar pasangan balon ke kantor KPU,’’ujarnya.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.30 WIB, akan dilanjutkan pula dengan pendaftaran pasangan balon Azis Zaenal SH MM-Catur Sugeng Susanto SH. Pada hari ketiga, yaitu Jumat (23/9), direncanakan akan dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan balon jalur perseorangan yaitu H Rahmat Jevary Juniardo-H Khairuddin Siregar.

Tim pemenangan Ardo-Khairuddin, Taufik menyampaikan bahwa berhubung pada Jumat (23/9), Ardo belum pulang dari tanah suci Makkah maka yang mendaftar nanti adalah Khairuddin Siregar didampingi tim dan para pendukung.

”Kami memilih hari Jumat, karena hari Jumat merupakan salah satu hari baik, dan semoga dapat meraih keberkahan dari Allah. Kemudian, Ardo-Khairuddin merupakan pasangan perdana yang mengantar dukungan ke KPU dan menjadi pasangan penutup pada jadwal pendaftaran,’’ungkapnya. 

Memasuki waktu pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru. Panwas Pekanbaru akan fokus mengawasi dalam syarat-syarat administrasi yang akan diserahkan oleh para bakal calon kepala daerah sebagai syarat ketika mendaftar ke KPU Pekanbaru.

Ketua Panwas Pekanbaru, Indra Khalid kepada Riau Pos mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat di KPU. Seperti melakukan pengawasan tata cara atau prosedur pendaftaran serta syarat-syarat yang harus dilengkapi para calon.

"Misalnya surat persetujuan dari DPP partainya, SK gabungan partai pendukung, jadi lebih ke pengawasan dokumen administrasi saja. Karena pendaftaran dilakukan di KPU Pekanbaru, kami tentunya akan melakukan pengawasan melekat disana," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika nantinya pihak Panwas menemukan ada kekurangan dokumen persyaratan pencalonan, maka akan disampikan agar kekurangan tersebut dapat dilengkapi sampai batas waktu yang telah ditentukan. Karena setelah masa pendaftaran masih disedikan waktu untuk melakukan perbaikan.

"Tapi kalau ada indikasi pemalsuan, tentu beda halnya. Tentu akan ada proses khusus karena itu sudah mengarah kepada tindakan pidana, kan hal itu secara administrasi tidak memenuhi syarat untuk pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru," jelasnya. (azr/why/dac/sol/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jubir Tim Pemenangan Ahok Bidik Kursi Bupati Cirebon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler