Tiga Pegawai BPKD Terjaring OTT Pungli, Barang Bukti Uang Rp 186 Juta Disita

Sabtu, 13 Juli 2019 – 21:54 WIB
OTT di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Tiga pegawai di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pematangsiantar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumatera Utara.

Ketiga ASN dan 16 saksi terkait kasus itu diamankan Jalan Merdeka Nomor 8, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (11/7) sore.

BACA JUGA: Tiga Pengurus K3S Gebang Terjaring OTT Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan OTT tersebut dilakukan sekira pukul 16.30 WIB.

BACA JUGA: Sempat Tertinggal, PSM Akhirnya Taklukkan Bhayangkara FC

OTT menyeret Tangi M.D Lumban Tobing, sebagai Tenaga Harian Lepas (BPKD) Kota Pematang Siantar, Lidia Ningsih, Staf Bidang Pendapatan 2 (BPKD) Kota Pematangsiantar dan Erni Zendrato, selaku Bendahara pengeluaran (BPKD) Kota Pematangsiantar.

BACA JUGA: Jokowi Sentil Temuan Pungli di Pelayanan Kesehatan

Tatan menjelaskan OTT ini berkaitan dengan pungutan liar (Pungli) atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah pegawai BPKD Pematangsiantar sebesar 15 persen.

“Pemungutan 15 persen tersebut dari uang yang diterima pegawai BPKD Triwulan II tahun 2019,” ujar Tatan, Kamis malam.

BACA JUGA: Polda Sumut Resmi Tahan 2 Tersangka Pungli di Disdik Labura

BACA JUGA: Pesan Isdianto untuk ASN Setelah Terima SK Penunjukan Plt Gubernur Kepri

Dari OTT tersebut, petugas berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 186 juta dan mengamankan 16 orang saksi.

“Setelah OTT, Tim Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut membawa tiga terduga pelaku berikut barang bukti dan saksi ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Tatan. (cr-2/nin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Sumut Ambil Alih Kasus OTT di Disdik Labuhanbatu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler