jpnn.com - SEMARANG - Misteri kebakaran yang menewaskan janda tua, Suyati (59) di rumahnya di Kampung Gondomono RT 5 RW 3, Plombokan, Semarang Utara, Jateng pada Kamis (26/3) dini hari lalu akhirnya terkuak.
Dugaan awal kebakaran itu disengaja ternyata benar. Hal itu tekuak setelah polisi berhasil membengkuk empat tersangka ditangkap terpisah kemarin. Bahkan satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas hingga tewas setelah berusaha melawan saat ditangkap di daerah Boja Kendal.
BACA JUGA: Cari Pecandu, BNN pun Gelar Tes Urine di Kuburan
Tersangka yang tewas ditembak bernama Aris (25), warga Panggung Kidul, Semarang Utara. Dia merupakan otak dari aksi pencurian dan pembunuhan Suyati.
Tiga tersangka lain terdiri dari dua tetangga korban, yakni Aji Santoso (18) dan Nur Alam (19), serta Reza Secsar Prakoso (19) warga Kelurahan Bulu Lor, Semarang. Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing. Kini ketiga remaja itu meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Semarang.
BACA JUGA: Jual Sabu di Kelurahan, Dua Bandar dan Barang Bukti Satu Kilogram Diamankan
Kapolrestabes Semarang, Kombes Djihartono mengatakan, tersangka yang tewas merupakan otak dari aksi tersebut. Aksi tersebut juga sudah direncanakan terlebih dahulu oleh keempat tersangka.
Sebelum beraksi di rumah Suyati, tersangka Aris juga melakukan aksi pencurian sepeda motor Vario Techno warna putih milik Kustiati (52) di Jalan Hassanudin, Semarang, pada Rabu (25/3), sekira pukul 23.00.
BACA JUGA: Alasan Cari Batu Akik, Dua Pencuri Motor Diringkus
"Jadi mencuri motor dulu lalu dibawa untuk menemui tiga tersangka lain, juga dibawa ke rumah korban. Pelaku sudah merencanakan dan membawa bensin saat ke rumah korban. Dalam penangkapan kemarin, tersangka Aris terpaksa ditembak mengenai badan karena melakukan perlawanan," katanya dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (28/3).
Djihartono mengatakan, tersangka merupakan residivis dan pernah mendekam di Lapas Kedungpane atas kasus pencurian. Terkait kasus tewasnya Suyati, tersangka dijerat dengan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ungkapnya.
Tersangka Aji mengaku kalau aksi tersebut memang sudah direncanakan. Sebelum beraksi, dirinya dan tersangka lain lebih dulu berkumpul di tepi sungai dekat toilet umum yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah korban pada Rabu (25/3), sekitar pukul 19.00.
Di tempat itu mereka sempat berpesta minuman keras (miras) jenis ciu. Selanjutnya tersangka Aris pergi dan kembali lagi sekitar pukul 23.30 dengan membawa sepeda motor Vario Techno warna putih.
"Sebelum mencuri motor di Jalan Hassanudin, Aris sudah datang menemui kami dan mengajak mencuri di rumah korban (Suyati, Red.). Saya diancam suruh ikut Aris mencuri di rumah bu Suyati," ujar remaja putus sekolah tersebut.
Kemudian bersama rekan-rekannya, Aji berangkat menuju ke rumah Suyati. Saat itu Aji membonceng Aris menggunakan sepeda motor curian. Aji mengaku mulanya berniat untuk mencuri di rumah Suyati tersebut.
Namun ia sempat heran saat Aris juga membawa sebotol bensin dalam bungkus air mineral 600 ml. Sesampainya di rumah korban, keempatnya langsung masuk ke dalam kamar korban. Mereka mencongkel jendela kamar korban dan langsung menguras harta korban berupa perhiasan, handphone, dan tabung gas.
"Pas masuk itu, saya lihat Aris masih membawa botol berisi bensin," ucapnya.
Namun aksi tersebut diketahui oleh korban yang terbangun dari tidurnya. Takut ketahuan, gerombolan pemuda tersebut langsung membekap korban menggunakan bantal. Aris memegang tangan kiri korban dan membekapnya, sedangkan Aji memegangi tangan kanan korban, serta Resa dan Alam memegangi kaki korban hingga lemas.
"Dibekapnya sekira 15 menit. Saya pegang kaki sama Alam sampai korban lemas," terang Reza yang disambung dengan pengakuan Alam.
Mengetahui korban sudah tidak bergerak, tiga tersangka kabur meninggalkan rumah. Sementara tersangka Aris masih berada di dalam kamar. Saat itulah Aris menuangkan sebotol bensin ke arah korban yang tergeletak di atas kasur dan membakarnya. Baru setelah itu Aris kabur dan berpencar dengan ketiga tersangka lainnya.
Insiden kebakaran tersebut kemudian diketahui oleh warga sekitar pada Kamis (26/3), sekitar pukul 00.30. Usaha warga memadamkan api berhasil, tapi Suyati tidak terselamatkan. Sementara itu, tersangka Aji yang sempat pulang ke rumahnya kembali lagi ke lokasi. Bahkan sempat ikut memadamkan api dan terus berada di lokasi saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.
Informasi yang dihimpun, Aji bahkan sempat bercakap dengan seorang petugas dan mengatakan kalau pembunuhnya sadis. Tidak hanya itu, Aji juga ikut melayat di rumah korban dan sempat memberikan bantuan saat jenazah disemayamkan.
"Setelah mencuri, saya pulang ke rumah. Terus balik lagi ke rumah korban. Ikut memadamkan api," kata Aji.
Aji mengaku, hal itu dilakukan lantaran korban merupakan teman mengaji ibunya. Dia juga sempat ikut membersihkan keranda mayat yang digunakan untuk mengangkat jenazah korban.(har/saf/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Memalukan! Pensiunan PNS jadi Bandar Sabu
Redaktur : Tim Redaksi