Tiga Saksi Ahli Dihadirkan Kubu Djoko

Selasa, 30 Juli 2013 – 13:02 WIB
Suasana sidang di Pengadilan Tipikor. FOTO: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kubu terdakwa dugaan korupsi driving simulator SIM Korlantas Polri dan pencucian uang bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo menghadirkan saksi ahli meringankan untuk sang jenderal.

Juniver Girsang, Penasehat Hukum Djoko, menyatakan, sedikitnya tiga ahli akan didengarkan keterangannya. "Saksi ahli ada tiga orang," ujar Juniver di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (30/7).

BACA JUGA: Didakwa Suap Pegawai Pajak, Dirut Master Steel tak Bela Diri

Namun, persidangan yang akan dipimpin Ketua Majelis Suhartoyo dan dijadwalkan pukul 13.00, itu hingga saat ini belum dimulai. Namujn, kubu Djoko dan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi sudah berada di Pengadilan Tipikor.

Pada pekan lalu, sejumlah saksi fakta meringankan Djoko tidak hadir. Sehingga sidang ditunda hari ini. Namun, belum bisa dipastikan apakah saksi fakta meringankan Djoko juga akan hadir pada hari ini. Belum ada konfirmasi dari Tim PH Djoko. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Presiden Dorong RUU ASN Segera Disahkan

BACA JUGA: Direktur PT Master Steel Hadapi Dakwaan

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kembali Periksa Amran Batalipu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler