Tiga Saksi Yakin Eks Pejabat BP Batam Ini Tak Terlibat ISIS

Rabu, 21 Maret 2018 – 14:16 WIB
Dwi Djoko Wiwoho menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (20/3/2018). Foto: chahayasimanjuntak/bp/jpg

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Mantan Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho, kembali menjalani sidang terkait terorisme.

Agenda sidang yang digelar di PN Jakarta Barat, Selasa (20/3) kemarin adalah mendengarkan keterangan saksi.

BACA JUGA: Perlu Mengevaluasi Cara Densus 88 Menangani Terorisme

Tiga saksi yang hadir rata-rata tidak yakin jika Djoko terlibat dengan organisasi Daulah Islamiyah atau ISIS.

Ketiga saksi yang dihadirkan kemarin di antaranya Kabag Administrasi dan Sistem Informasi BP Batam Budi Susilo, Ketua RT Sei Harapan Tri Yumpan, dan Kepala Seksi Perizinan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Kota Batam, Hari Putra Wibowo.

BACA JUGA: Jokowi Apresiasi Kerja Sama Australia Memerangi Terorisme

Budi Susilo merupakan saksi yang pertama dimintai keterangan. Menurut dia, selama bekerja di BP Batam, Djoko dikenal sebagai sosok pegawai yang rajin. Tidak ada sikap atau kebiasaan yang aneh pada diri Djoko. Apalagi hal-hal yang mengarah pada organisasi ekstrem semisal ISIS.

“Terdakwa saat bekerja sangat disiplin,” ujar Budi.

BACA JUGA: WNI Ditangkap di Filipina, Lagi-Lagi Terorisme

Pada kesempatan itu Budi menjelaskan kronologis 'hilangnya' Djoko sebelum akhirnya dikabarkan berada di Suriah dan bergabung dengan ISIS. Pada 15 Juli 2015, Djoko mengajukan cuti besar. Waktu itu Budi masih menjabat sebagai Kepala Administrasi dan Sistem Informasi BP Batam.

Cuti disetujui. Djoko mendapat cuti selama tiga pekan dari 3 Agustus hingga 1 September 2015. Seharusnya, ia sudah mulai kembali kerja per 3 September 2015.

"Tapi setelah itu terdakwa tidak pernah masuk kantor lagi yang mulia,” ungkap saksi Budi.

Tanggal 10 September 2015, budi mengirimkan Surat Peringatan (SP) pertama. Tidak ada respon sampai SP ke 2 dikirim pada 18 September, juga tak ada jawaban.

"Hingga akhirnya, oleh kantor, beliau diberi sanksi potong gaji dan keluarnya surat SP terakhir. Setelah itu, pada Oktober 2015, kami membentuk tim pemeriksa untuk ini,” jelas Budi.

Namun, tim ini tak mendapatkan informasi apapun. Sampai akhirnya ramai berita di media lokal Batam bahwa Djoko diduga bergabung dengan ISIS bersama istri dan ketiga putrinya.

“Lihat di media lokal. Baca (berita) di koran judulnya Direktur PTSP Terlibat ISIS. Dari situ secara pribadi saya tahunya, Pak,” ungkap Budi.

Saksi kedua, Tri Yumpan, juga memberikan keterangan senada. Ketua RT Sei Harapan, Sekupang, ini menjelaskan selama ini Djoko dikenal baik dengan tetangganya. Ia juga cukup sering berinteraksi dengan warga Komplek Kartini, Sekupang, tempat tinggalnya.

Setiap hari, aktivitas Djoko juga sangat normal. Pukul 6.30 pagi mengantar anak-anaknya sekolah dan sekalian berangkat ke kantornya di BP Batam. Sore hari, ia juga pulang layaknya pekerja kantoran lainnya.

"Bahkan setahu saya, satu pengajian pun tidak pernah ada di rumah Pak Djoko," kata Tri.

Tri yang mengaku rumahnya berjarak dua blok dari rumah Djoko itu mengatakan, Djoko pamit kepada dirinya akan menunaikan ibadah umrah via Turki antara Juli atau Agustus 2015 lalu. Djoko, waktu itu, mengaku akan mengajak serta istri dan ketiga putrinya.

Namun, selang beberapa hari setelah Djoko pamit, ada mobil kontainer datang ke rumah Djoko. Mobil tersebut kemudian mengangkut sejumlah perabot dari dalam rumah Djoko.

"Waktu itu kami pikir Pak Djoko mau pindahan," katanya.

Hingga pada akhir 2015, sejumlah orang yang mengaku dari anggota Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 mendatangi Tri Yumpan. Mereka mempertanyakan mengenai Djoko.

“Densus waktu itu izin kepada saya untuk melihat TKP, rumah Pak Djoko. Saya tanya, ada apa? Salah satu dari anggpta Densus itu menjawab Djoko dan keluarganya terlibat ISIS. Ah tak mungkin," ujar Tri.

Setelah beberapa jam menggeledah rumah Djoko, tim Densus 88 pamit pergi. Namun menurut Tri, saat itu anggota Densus 88 tak menemukan bukti apapun.

“Tak ada temuan Densus. Mereka periksa, keluar, pamit sambil bilang terimakasih," katanya.

Sampai berita mengenai Djoko terlibat ISIS terbit di koran lokal terbit berhari-hari pun, pria yang bekerja sebagai PNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan Batam itu tak percaya bahwa Djoko sekeluarga menjadi anggota ISIS. Karena memang selama ini, mereka bertetangga baik, dan Djoko merupakan pribadi yang ramah.

Sementara saksi ketiga, Hari Putra Wibowo mengaku tidak banyak tahu soal kasus Djoko. Sebab dia baru bekerja di Kantor Imigrasi Batam per 13 Desember 2016 lalu.

“Hanya saja, setelah diminta menjadi saksi, karena saya yang bertanggung jawab di bidang perizinan Imigrasi Batam saat ini, berdasarkan dokumen, bahwa benar terdakwa mengajukan pembuatan paspor pada 15 Juni 2015 lalu dengan alasan di pengajuan untuk umrah,” ujar Hari Putra.

Usai mendengarkan keterangan tiga saksi, hakim bertanya kepada Djoko apakah ada keberatan dan sanggahan. Namun Djoko terlihat pasrah.

"Semua sudah benar yang mulia," kata Djoko lirih.

Sidang ditutup sekitar pukul 14.31 WIB. Rencananya, sidang lanjutan akan kembali digelar pada 27 Maret mendatang.(chy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tetap Libatkan TNI untuk Sikat Teroris, Ini Alasannya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler