jpnn.com, MALANG - Langkah tegas SMPN 13 Malang menghukum anak didiknya yang mengonsumsi obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras) memantik kontroversi. Menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Komisi D Kota Malang ke sekolah yang berlokasi di Jalan Sunan Ampel, Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Jumat (8/2).
Sidak dilakukan oleh tiga wakil rakyat. Mereka adalah Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Sugiono bersama Rusman Hadi dan Muhammad Taufik. Kedatangan ketiga anggota dewan tersebut untuk merespons laporan warga yang masuk.
BACA JUGA: Hebat, Raih Sebelas Penghargaan Selama Liburan
”Kami berusaha mengklarifikasi laporan dari masyarakat itu. Hasilnya, empat murid ini memang ada temuan mereka mengonsumsi narkoba dan minuman keras. Dan memang, ada sebab yang tidak bisa ditoleransi lagi,” terang Rusman Hadi di sela-sela sidak.
Meski sempat muncul informasi empat siswa SMPN 13 dikeluarkan pihak sekolah, dari hasil sidak dewan diketahui hal itu tidak terbukti. Tiga siswa akhirnya tetap bertahan belajar di SMPN 13 meski mereka harus tinggal kelas. Sementara satu siswa memutuskan pindah ke sekolah lain.
BACA JUGA: Heboh Pelajar SMP Aksi Gores Tangan Massal
Tiga dari empat siswa yang bermasalah itu diputuskan tidak dikeluarkan atau dipindahkan ke sekolah lain. Hanya saja, mereka harus tinggal kelas karena poin pelanggaran telah melebihi batas, yakni 120 poin.
BACA JUGA: Kasus Taruna ATKP Makassar: Sang Ayah Yakin Aldama Putra Dikeroyok
BACA JUGA: 9 Personel Ditsabhara Lampung Kena Sanksi Indisipliner
”Sedangkan satu siswa berinisial R dipindahkan ke sekolah lain atas rekomendasi sekolah dan itu disetujui wali murid,” tambahnya.
Sayangnya, Kepala SMPN 13 Lilik Ernawati memilih irit bicara saat dikonfirmasi terkait persoalan yang mendera sekolahnya itu. Dia enggan menjelaskan kronologi kejadian yang membuat wakil rakyat ikut turun tangan tersebut. ”(Persoalan, Red) ini biar menjadi urusan internal dahulu,” ujarnya pendek.
Menanggapi temuan tersebut, Sugiono berharap pihak sekolah tetap melakukan pembinaan. Karena siswa sekolah adalah tanggung jawab bersama.
”Tidak melulu kepada pihak sekolah supaya ada kesinambungan antara pihak sekolah dan wali murid maupun dari dewan sebagai wadah aspirasi masyarakat,” urainya.
BACA JUGA: Andi Arbain, si Pengusaha Percetakan Uang Nomor Seri Sama Semua
Menanggapi adanya temuan tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji juga berharap pihak sekolah tetap memberikan konseling kepada siswa yang bermasalah. Dirinya tidak menghendaki siswa yang bermasalah tersebut dikeluarkan dari sekolah.
”Anak itu harus dididik dulu, nanti kejadiannya kalau dia sudah keluar malah berbuat yang lebih parah. Karena masih tanggung jawab sekolah. Maka dari itu, ada layanan konseling di sekolah,” tutupnya. (mg1/c1/nay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Siswa SMP Mengaku Dibayar Rp 40 Ribu untuk Demo Anies
Redaktur & Reporter : Soetomo