jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Seorang oknum guru SMK swasta di Kota Siantar harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan tiga siswinya.
Ketiga siswi berusia 16 tahun tersebut mengaku telah dicabuli guru berinisial TM itu di sekolah mereka, tepatnya di ruang laboratorium komputer.
BACA JUGA: Karyawati BNI Korban Jambret Ini Tewas saat Kejar Pelaku
Hal itu terungkap, Selasa (24/10) malam, setelah VS, salah satu siswa, menceritakan hal itu kepada, RS, ayah kandungnya melalui telepon seluler.
“Aku dikasih tau sama putri aku tadi malam. Tapi dari handphone, mungkin tidak berani dia secara langsung,” kata RS di Mapolres Siantar, Rabu (25/10).
BACA JUGA: Terungkap, Korban Cabul Karyawan Itu sudah Sembilan Anak
Dari pengakuan VS, dirinya beserta dua korban lainnya telah dilecehkan TM sejak duduk di bangku kelas X. Kejadian itu berlangsung saat pelajaran praktek komputer berlangsung.
“Itu (dugaan pelecahan) sudah sejak kelas X,” lanjut RS.
BACA JUGA: Ayah Bejat Garap Putri Kandung Selama Empat Tahun
Mendapat informasi tersebut, RS beserta istri dan beberapa orang kerabatnya mendatangi sekolah korban, Rabu (25/10). Di sana mereka diterima langsung oleh kepala sekolah Sr JT.
Sempat terjadi perdebatan pihak keluarga dengan pihak sekolah yang membuat suasana belajar mengajar di sekolah swasta tersebut sempat terganggu.
Setelah beberapa menit adu mulut, akhirnya kedua pihak sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
“Kami ke sini mau minta izin, supaya anak perempuan kami dan dua temannya buat laporan ke kantor polisi,” ucap RS.
Korban dan dua temannya kemudian dipanggil. Ketiga siswi yang duduk dibangku kelas XII SMK itu pun diizinkan pihak sekolah untuk membuat laporan pengaduan didampingi orang tua beserta Ketua Komnas PA Siantar-Simalungun, Nandang Suaidah.
“Kasus ini termasuk kejahatan luar biasa. Di sini tidak ada kata musyawarah dan harus dilaporkan ke pihak berwajib. Walaupun ada musyawarah, hukum tetap berjalan,” tegas Nandang.
Setelah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar, ketiga korban lalu dibawa Satreskrim untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolahnya. Sepulangnya dari TKP, TM turut juga dibawa ke Mapolres Siantar.
Dari informasi yang didapat dari lingkungan sekolah korban, TM merupakan guru Tehknik Informatika (TI) berusia 35 tahun. Pria lajang itu bermukim di Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat.
Kasat Reskrim AKP Restuadi melalui KBO Reskrim Iptu Junjungan Simanjuntak mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap TM. Sementara statusnya saat ini masih sebagai saksi terlapor.
“Masih kita periksa. Nanti melihat perkembangan hasil pemeriksaan. Dari situ bisa kita naikkan statusnya menjadi tersangka. Kalau kuat bukti-bukti, (TM) langsung kita tahan,” katanya.
Sementara Kepala Sekolah tempat korban menimba ilmu, Sr JT, ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, dalam kasus ini pihak sekolah tidak akan melindungi oknum guru tersebut. Pihak sekolah bersedia jika suatu saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.(cr-05/esa/ms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setubuhi Anak di Bawah Umur, Bayar 200 Ribu
Redaktur & Reporter : Budi