jpnn.com - JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin ternyata pernah menulis tiga surat wasiat sebelum melakukan percobaan bunuh diri.
Informasi tersebut diungkap polisi dari New South Wales, Australia, John J Torres, yang menjadi saksi dalam persidangan Jessica di PN Jakarta Pusat, Senin (26/9).
BACA JUGA: Pengin Jadi ABK, Pemuda Ini Nekat Curi Seragam dan HT di Musala
John menyebut pihaknya mendapat surat itu pada 2015.
Menurut dia, temuan itu berawal panggilan telepon mantan pacar Jessica, Patrick O'Connor, pada 21 November 2015. Pada saat itu, Patrick melaporkan dirinya menerima pesan singkat dari Jessica.
BACA JUGA: 14 Laporan Polisi Jessica di Australia
"Patrick menerima SMS dari Jessica yang mengatakan akan bunuh diri. Dan Patrick juga mengatakan Jessica baru keluar dari Rumah Sakit Prince Hospital," ujar John.
Setelah mendapat laporan dari Patrick, polisi Australia mendatangi alamat Jessica dan menemukan Jessica dalam keadaan mabuk. Pada saat itu, Jessica mengakui dirinya mengonsumsi alkohol.
BACA JUGA: Sidang Gangster Pembunuh Prajurit Kopassus Dijaga Ketat
Polisi menemukan satu botol whisky di kamar tidur dan tiga lembar surat di dapur.
Surat pertama ditujukan untuk Patrick yang disebut bertanggung jawab atas kematiannya. Kemudian, dua surat lainnya merupakan surat ucapan selamat tinggal yang ditujukan untuk keluarga dan rekan kerjanya.
Selain ucapan selamat tinggal, surat yang ditulis Jessica untuk keluarganya juga berisi uang. "Polisi yang menangani ini percaya bahwa surat-surat ini surat bunuh diri," ucap John.
Polisi kemudian membawa Jessica ke Rumah Sakit Royal Prince untuk diperiksa kesehatan jiwa. (elf/jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Kali Jessica Kumala Ancam Pacar untuk Bunuh Diri
Redaktur : Tim Redaksi