Tiga Tahanan Kompak Selundupkan Narkoba

Rabu, 28 November 2018 – 13:58 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SIDOARJO - Tahanan pendamping (tamping), Ikhiyaul Anam terlibat dalam penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas II-A Sidoarjo, Jatim.

Namun, upaya penyelundupan tersebut bisa digagalkan petugas. Selain Anam, petugas mengamankan M. Rizal Afiffudin (RA) dan Aris Munandar (AM), tahanan narkoba yang mendekam di Lapas Delta.

BACA JUGA: Dua Pria Jualan Ekstasi yang Dikirim dari Dalam Lapas

Kejadian yang membawa mereka bertiga berurusan dengan hukum lagi itu berlangsung pada Minggu (25/11).

Saat itu Anam menawarkan ikan kepada petugas lapas. Bersamaan dengan tawaran tersebut, ada seseorang yang mengantarkan bungkusan ke lapas.

BACA JUGA: Bareskrim Bekuk Jaringan Narkoba yang Dikendalikan di Lapas

''Bungkusan itu katanya makanan untuk Anam,'' kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II-A Sidoarjo Adi Wibowo.

Petugas sudah memberi tahu bahwa tak boleh ada kiriman makanan pada Minggu. Namun, si kurir memaksa.

BACA JUGA: Suami di Penjara, Istri Sibuk Jualan Narkoba

Petugas kian curiga setelah si kurir malah kabur setelah memberikan makanan. "Hanya menyerahkan dari balik pintu. Tidak mau masuk," ucap Adi.

Petugas sudah berupaya menarik tangan si pengirim makanan, tapi tetap lolos. Sesuai dengan aturan, petugas penjagaan pintu depan pun memeriksa kiriman itu.

Anam lantas dipanggil. Dia melihat bungkusan yang ditujukan kepadanya digeledah petugas. ''Di bagian atasnya memang ada ikan mentah. Di bawahnya terdapat kotak kecil,'' paparnya.

"Saat dibuka, ternyata isinya diduga narkotika," imbuhnya. Ada 83,41 gram ganja dan 0,79 gram sabu-sabu.

Narkotika tersebut berupa daun kering yang diduga ganja dan serbuk putih. Pihak lapas langsung memberitahukan temuan itu kepada Polsek Kota Sidoarjo. Penyidik pun merespons cepat laporan tersebut. Selanjutnya, Anam diperiksa.

Dalam pemeriksaan, dia mengaku tak tahu-menahu tentang adanya barang terlarang pada makanan berupa ikan itu.

Ketika ditanya tentang keterlibatan pihak lain, Anam langsung menyebut dua tahanan.

"Katanya barang tersebut titipan dari AM dan RA," lanjut Adi. Dua tahanan yang masih dalam proses sidang itu pun dimintai keterangan.

''Jadi, AM menyuruh RA. RA kemudian minta tolong ke Anam untuk mengambil paketan dari luar,'' tuturnya.

Kejadian itu membuat impian Anam segera bebas dari tahanan kandas. Napi kasus pencurian dengan pemberatan yang akan bebas dua bulan lagi tersebut masuk bui lagi.

Laki-laki 29 tahun itu harus berurusan dengan hukum lagi. Termasuk dua tahanan lainnya.

Kanitreskrim Polsek Sidoarjo Kota Ipda Sukarno menyatakan, pihaknya intens menggali keterangan dari tiga tersangka. ''Sejauh ini belum ada titik terang,'' jelasnya.

Lantas, siapa pria yang mengirim paketan tersebut? Sukarno enggan memerinci identitasnya.

Hanya, inisialnya HS. Dia adalah kenalan Aris. Hingga saat ini, polisi masih berusaha memburunya. ''Awalnya, tidak ada yang mau mengaku, saling lempar,'' jelasnya. (may/edi/c7/c20/ai/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sayang Banget Sama Suami, tapi Akhirnya Begini


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler