Tiga Tahun Buron, Alihin Akhirnya Ditangkap di Musi Rawas

Kamis, 02 Desember 2021 – 01:10 WIB
M Alihin, 23, buronan kasus pembegalan ini akhirnya ditangkap polisi. Foto: palpos.id

jpnn.com, MUSI RAWAS - M Alihin, 23,  buronan kasus pembegalan selama tiga tahun akhirnya diringkus polisi, Selasa (30/11) sekitar pukul 05.30 WIB.

Warga Desa Sumber Karya, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), itu ditangkap di rumahnya. 

BACA JUGA: Pengacara Kondang Ini Nyaris Dihabisi, Mobilnya Juga Ditabrak, Pelaku Tak Disangka

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan tersangka ditangkap atas laporan korban Selvi Andika, 17.

Warga Desa Suban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Mura, itu menjadi korban begal sadis pada malam tahun baru 1 Januari 2018 sekitar pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA: Pengacara Kondang Nyaris Dihabisi, Lihat Kondisi Mobilnya, AKP Zanzibar Merespons Begini

Saat itu, korban diminta tersangka Alihin Cs mengantarkan mereka ke Desa Suka Karya.

Korban yang tidak curiga sedikit pun dengan tersangka mau saja mengantarkan kenalannya itu ke alamat yang dituju dengan sepeda motor Beat BG 2653 GW milik korban.

BACA JUGA: Buronan Ini Akhirnya Ditangkap di Aceh, Bravo, Pak Polisi

Namun, setiba di Jalan Poros Desa Suka Karya, tersangka menyuruh korban berhenti.

Korban kemudian dipaksa turun dari motor yang dikendarainya untuk mengantar tersangka Cs dengan cara menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban.

Sadar nyawanya dalam bahaya, korban pun hanya bisa pasarah menuruti perintah tersangka turun dari motornya.

Tersangka kemudian menggeledah tubuh tersangka, lalu mengambil uang tunai Rp 50 ribu dan handphone korban dengan paksa.

Bukan hanya itu, tersangka dan teman-temannya juga merampas motor korban lalu meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta. Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolres Mura.

“Tersangka dan temannya sudah keburu kabur,” ujar Kapolres.

Belakangan pihaknya mendapat informasi tersangka ada di rumahnya. Tak mau membuang waktu, tersangka pun diringkus dini hari.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

“Sekarang tersangka sedang diproses untuk tindakan hukum selanjutnya,” pungkasnya. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler