Tiga Tahun Buron, Beri AP Akhirnya Diringkus di Medan

Selasa, 16 Juni 2020 – 02:59 WIB
Tersangka penggelapan Beri AP ditangkap polisi di Medan, Sumut. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PRABUMULIH - Beri AP, 26, tersangka kasus penggelapan yang sudah tiga tahun buron akhirnya diringkus Unit Pidum Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, Minggu (14/6/2020).

Warga Jalan Sei Muara, Medan itu ditangkap karena melarikan mobil milik mantan majikannya Ebit Abri Berutu, 33, warga jalan pengadilan tinggi kecamatan kamboja, Palembang.

BACA JUGA: Berita Duka, Anggota DPRD Labura Meninggal Dunia, Dimakamkam dengan Protokoler COVID-19

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku beraksi pada 21 Februari 2020 sekira pukul 15.30 WIB di kantor koperasi KJB Jalan santamarya kelurahan gunung ibul kecamatan prabumulih timur kota Prabumulih.

Saat itu, korban menyuruh tersangka selaku sopir korban untuk membeli buah ke pasar dengan menggunkan mobil Avanza warna hitam tahun 2017 milik korban.

BACA JUGA: Gelagat Hamdin Mencurigakan, Lantas Diperiksa Polisi, Oh Ternyata

Akan tetapi tersangka tidak kembali lagi dan membawa kabur mobil milik korban tersebut dan korban melaporkan kejadian itu ke Polres Prabumulih.

Sementara itu, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya Minggu (14/6) pagi anggota Unit Pidum melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah nya di Jalan Sei Muaro, Kelurahan Bagura, Medan dan dibawa ke Polres Prabumulih.

BACA JUGA: Tak Ada Ampun, Bandar Narkoba Langsung Ditembak Mati di Kota Medan

“Pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman, Senin (15/6/2020).

BACA JUGA: Satu per Satu Pembacok Aipda Daely Ditangkap, Sudah Tiga Orang, Otak Pelaku Masih DPO

“Untuk sementara kami masih melakukan pengembangan termasuk barang-bukti. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 372 KUHP kasus tindak pidana penggelapan,” tukasnya. (chy)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler