Tiga Tahun Buron, Pembunuh Istri Sadis Ini Akhirnya Diringkus

Minggu, 14 Agustus 2016 – 13:20 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BENGKULU – Pelarian pelaku pembunuhan terhadap istri, Pa alias Acong, 36, akhirnya berakhir di tangan Tim Buser Polres Bengkulu. 

Acong merupakan DPO Polres Lahat usai membunuh istrinya di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, Indah, tahun 2013 silam. Setelah 3 tahun buron, dia ditangkap di rumahnya Jalan Merpati 5 RT 7 Kelurahan Rawa Makmur, Jumat dinihari (12/8).

BACA JUGA: Pernyataan Petinggi Polda Bali Bikin Petugas Lapas Kalang Kabut

Saat ditangkap Acong sedang bersantai di dalam rumah bersama istri barunya, Er, 30. Acong tidak memberi perlawanan. Dalam penangkapan itu, tim buser dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Kapolres Bengkulu, AKBP. Ardian Indra Nurinta, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Eka Candra, SH saat hendak menggelandang Acong ke Polres Bengkulu menjelaskan, penangkapan Acong dilakukan atas koordinasi Polres Lahat.

BACA JUGA: Dor! Dikasih Tembakan Peringatan Cuek, ya Sudah...

“Tersangka sudah masuk DPO sejak tiga tahun silam. Waktu itu kejadiannya 2013. Kasus ini terungkap, namun tersangka sudah menghilang. Selama ini tersangka terus diburu. Hingga akhirnya tercium keberadaanya. Polres Lahat berkoordinasi dengan kami untuk melakukan penangkapan. Kami wajib membantu polisi di wilayah manapun. Setelah kami selidiki, kami menemukan tempat tinggal tersangka,” jelas Eka seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini (14/8).

Acong tidak mau berkomentar saat dibawa tim buser Polres Bengkulu dari kediamannya. Informasi diperoleh RB, Acong menjadikan Bengkulu sebagai tempat persembunyian setelah tega membunuh istrinya sendiri di Lahat. Hingga akhirnya dia bertemu tambatan hidup baru dan memulai rumah tangga baru dengan Er. Namun apapun alasannya, Acong harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.(cuy/ray/jpnn)

BACA JUGA: Adi Dibekuk saat Ngorok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat, Gadis Cantik Ini Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler