jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror memindahkan tiga tersangka kasus teror Mapolda Sumatera Utara, pada Rabu (28/6) hari ini.
Ketiganya akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
BACA JUGA: Suami Ditembak Polisi, Istri Menangis Minta Jangan Dikucilkan
"Jadi tiga tersangka kasus penyerangan Polda Sumut dibawa ke Jakarta dan satu tersangka yang meninggal dunia diserahkan kepada keluarganya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangan yang diterima.
Penyerahan mayat tersangka Ardial Ramadhani kepada keluarganya dilakukan pada pukul 12.00.
BACA JUGA: Teror Mapolda Sumut, UU Antiterorisme Harus Segera Disiapkan
Ardial dimakamkan di tempat pemakaman di Jalan Kemiri, Medan.
Sementara itu, untuk tiga teroris yang masih hidup dipindahkan ke Jakarta pada pukul 14.00.
BACA JUGA: Polda Sumut: Pelaku Penyerangan Pernah Menetap di Suriah
Mereka adalah Syawaluddin Pakpahan, Hendry Pratama alias Boboy, dan Firmansyah Putra Yudi.
"Dipindahkan menggunakan pesawat udara melalui Bandara Kualanamu Medan beserta seluruh barang bukti," terangnya. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mapoldasu Kini Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang dan Rompi Antipeluru
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga