jpnn.com - JAKARTA -- Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Irman Putra Sidin mengatakan, tidak bisa ditampik bahwa Komisaris Jenderal Budi Gunawan merupakan Kapolri yang telah terpilih secara konstitusional.
Sehingga, kata Irman, yang paling berpeluang untuk dilantik sebagai Kapolri saat ini adalah BG. Irman menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak perlu lagi meminta persetujuan DPR.
BACA JUGA: Yuk Intip Sumber Pendapatan Para Pengembang Aplikasi dan Gim
Sebab, sebelumnya presiden dan DPR telah menyetujuinya. "Dan tiket tersebut belum hangus," kata Irman kepada wartawan, Selasa (14/6).
Irman menyatakan, Undang-undang Kepolisian tidak menyebutkan perpanjangan masa jabatan Kapolri. Melainkan hanya pada anggota Polri berkeahlian khusus. Nah, kata Irman, jika Presiden Jokowi hendak memperpanjang Badrodin Haiti maka hanya sebatas sebagai anggota Polri, bukan Kapolri.
BACA JUGA: Bersama TNI AL, Bu Susi Bakal Musnahkan Rumpon Ikan
"Yah tergantung alasan preisden (perpanjang masa jabatan, red) karena yang bisa diperpanjang Badrodin Haiti sebagai anggota Polri, bukan sebagai Kapolri," pungkas Irman. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dalami Kasus Suap Raperda Reklamasi, KPK Periksa Adik Almarhum Uje
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut Pertamina Ternyata Metal Juga
Redaktur : Tim Redaksi