Tiket Pesawat Mahal, Irwan Fecho Minta Regulator Lakukan Intervensi

Senin, 06 Juni 2022 – 09:01 WIB
Anggota Komisi V DPR RI sekaligus Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho menyoroti harga tiket pesawat mahal. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan meminta pemerintah selaku regulator segera melakukan intervensi harga tiket mahal yang dikeluhkan pengguna maskapai penerbangan.

Sebab, politikus yang beken disapa dengan panggilan Irwan Fecho mengamati lonjakan harga tiket pesawat terjadi untuk penerbangan domestik maupun luar negeri.

BACA JUGA: Konon Ini Kejadian Sebelum Anak Anggota DPR Babak Belur Dihajar di Tol

Oleh karena itu, dia menilai pemerintah selaku regulator seharusnya dapat melakukan intervensi tarif tiket pesawat yang mahal tersebut.

"Sejak sebelum mudik sudah saya ingatkan soal kenaikan tiket pesawat yang terjadi di dalam negeri. Namun, hingga sekarang saya rasa belum ada langkah kongkret mengatasi persoalan tersebut," kata Irwan dalam keterangan tertulis pada Minggu (5/6).

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Irjen Asep Suhendar Meradang

Politikus yang juga ketua DPD Partai Demokrat Kaltim itu mendorong regulator, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan kebijakan tuslah tiket pesawat berupa fuel surcharge.

"Saya harap ada kebijakan tuslah kembali diberikan mengantisipasi harga avtur yang melonjak naik. Jangan hanya bisa menyalahkan harga avtur naik, lakukan segera intervensi," ujar Irwan Fecho.

BACA JUGA: Pak Hatta: Jangan Biarkan Honorer Jadi Pengangguran, Prioritaskan sebagai PPPK!

Wakil sekretaris Fraksi Demokrat DPR iru bakal menanyakan masalah lonjakan harga tiket pesawat tersebut kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang di Komisi V DPR.

Irwan pun berharap Menhub Budi Karya Sumadi mengevaluasi kebijakan yang telah diterbitkan, antara lain Keputusan Menhub Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang berlaku sejak ditetapkan 18 April lalu.

"Saya akan pertanyakan kepada Pak Menteri. Sebaiknya dievaluasi saat ada kenaikan. Jangan cuma bisa menyalahkan harga avtur yang naik. Kenaikan ini justru makin memberatkan masyarakat," ujar Irwan Fecho. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler