Tiket Pesawat Mahal, Perjalanan Dinas Pejabat Dilarang pakai Kelas Bisnis

Selasa, 05 Februari 2019 – 08:56 WIB
Penumpang di Bandara. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAMBI - Pemprov Jambi segera merevisi anggaran perjalanan dinas pejabatnya, imbas melonjaknya harga tiket pesawat.

Kepala Bakeuda Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan pejabat Pemprov dilarang menggunakan penerbangan kelas bisnis untuk perjalanan dinas luar kota.

BACA JUGA: Dampak Bagasi Berbayar: Porter Ditanya Istri, Mengapa Pulang Bawa Uang Sedikit

"Karena untuk kelas ekonomi saja mahal, sehingga dilarang menggunakan kelas bisnis, pengecualian kepala daerah," jelas Agus.

Dikatakannya, sebelum direvisi untuk perjalanan dinas pejabat Pemprov untuk tiket Pulang-Pergi (PP), yang awalnya Rp 2.500.000, setelah dilakukan direvisi maka disesuaikan dengan harga tiket terkini.

BACA JUGA: 2 Temuan Hasil Evaluasi Ditjen Perhubungan Udara atas Kebijakan Bagasi Berbayar

"Istilahnya ad cost, berapa biaya tiket itulah yang bisa di-SPJ-kan, kalau masih pakai harga lama kan merugikan pejabat itu sendiri," terangnya.

Pihaknya pun akan selalu memantau harga tiket pesawat di pasaran. Karena tidak mungkin harga tiket pesawat selamanya terjadi lonjakan.

BACA JUGA: Ya Aneh kalau Bayar Bagasi Lebih Mahal daripada Harga Tiket

"Mudah-mudahan harga tiket pesawat kembali normal. Karena kalau tinggi bukan tidak mungkin ikut membebankan APBD kita," urainya.

Dia menghimbau, untuk efisiensi anggaran, maka para pejabat Pemprov sebisa mungkin untuk tidak melakukan dinas luar kota menggunakan maskapai penerbangan.

"Kalau memang penting dan bakal membawa (menghasilkan, red) anggaran bagi Provinsi Jambi dipersilakan," katanya.

Sementara itu, terkait melonjaknya harga tiket pesawat, Dishub Provinsi Jambi bahkan telah membuat surat ke salah satu maskapai, untuk diteruskan ke Kemenhub RI untuk kemudian ditindalanjuti.

"Surat tersebut pun langsung ditandatangani Pak Plt Gubernur, yang isinya merasa keberatan dengan harga tiket pesawat saat ini," tandasnya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston mengatakan, sebaiknya perjalanan dinas tersebut harus disesuaikan dengan budget, agar nantinya tidak menyalahi aturan dalam pergub. Jika pun hendak menerapkan tarif terkini maka Pergub tersebut harus diubah terlebih dahulu.

BACA JUGA: Dampak Bagasi Berbayar: Porter Ditanya Istri, Mengapa Pulang Bawa Uang Sedikit

"Nantinya takut ada temuan malah, tidak bisa (menyesuaikan, red) seperti itu, pergub diubah dulu karena bahaya ada temuan nantinya," jelasnya saat dihubungi Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).

Pria yang akrab dipanggil CB inipun menyebut dirinya juga berpatokan pada Pergub itu, seperti untuk pimpinan DPRD yang mendapat budget Rp6 juta pulang pergi.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru dari Lion Air terkait Bagasi Berbayar, Ukuran Tas…

"Nantinya kalau lebih harganya, bisa saja berangkatnya kelas bisnis Rp 4 juta , namun pulangnya kelas ekonomi, intinya jangan lebihi budget, karena sudah diatur dalam pergub," jelasnya. (yos/aba)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lion Air Diminta Beri Diskon, Citilink Tunda Bagasi Berbayar


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler