Tim 9 Century Bungkam Soal Darmin

Kamis, 29 Juli 2010 – 15:36 WIB
JAKARTA -  Anggota Komisi XI, Edison Betaubun menuding Tim 9 Inisiatif Hak Angket Century bungkam saat dilakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Darmin NasutionKata dia, Tim 9 tak bersuara dan tidak mempermasalahkan Darmin sehingga terpilih secara aklamasi.

"Tim 9 tidak mempermasalahkan dan tak bersuara," kata Edison pada Sidang Paripurna membahas Laporan Komisi XI terkait pemilihan Calon Gubernur Bank Indonesia di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Kamis (29/7).

Namun hal itu dibantah anggota Tim 9, Andi Rahmat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

BACA JUGA: Puluhan Pegawai Ditjen Pajak Diperiksa Intensif

Ia mengatakan pihaknya tetap melakukan klarifikasi mengenai kasus Century
"Kalau itu gak bener, tetap kita klarifikasi soal Century," katanya.

Andi Rahmat malah balik menuding bahwa apa yang dikatakan Edison merupakan ungkapan kekecawaan

BACA JUGA: Darmin Nasution Ditolak Golkar dan Hanura

Dia juga tidak akan melakukan klarifikasi pernyataan itu di sidang paripurna.

 "Gak ada yang perlu di klarifikasi, memang begitu kejadiannya kan
Faktanya memang seperti itu disetujui secara aklamasi," ucapnya.

Namun, Andi mengakui bila dirinya termasuk memilih Darmin Nasution dengan aklamasi

BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Kehilangan Pistol

Tapi kata dia, ada sembilan catatan dan syaat yang harus diterima DarminSalah satu diantaranya adalah mau mengundurkan diri sebagai Gubernur BI bila Darmin saat menjabat ditetapkan terdakwa dalam kasus Century.

"Ada 9 syarat yang kita berikanSalah satu syaratnya kalau dia terdakwa dia harus mengundurkan diri karena itu tidak diatur dalam Undang-undang.Undang-undang tidak mengatakan begitu (tidak harus mengundurkan diri), kecuali berkekuatan hukum tetap," jelasnya. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Fatwa Baru MUI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler