jpnn.com, INDRAMAYU - Tim Bareskrim Polri langsung bergerak setelah menaikkan status kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
Bareskrim Polri bahkan menurunkan timnya ke Polres Indramayu untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pelapor dugaan penistaan agama oleh Panji.
BACA JUGA: Ratusan Warga Pulau Seribu Masjid Minta Polisi Tangkap Panji Gumilang
"Memang benar saat ini sedang ada pemeriksaan saksi terkait kasus Al Zaytun, dan kami menyediakan tempatnya saja," kata Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat dihubungi di Cirebon, Kamis (6/7).
Namun, dia enggan memberikan penjelasan lebih jauh lantaran pemeriksaan dilakukan oleh Tim Bareskrim Polri yang menangani perkara itu.
BACA JUGA: Spanduk Seruan People Power Muncul di Solo, Anak Buah Gibran Bertindak
"Kalau siapa saja yang diperiksa saya kurang tahu, karena itu ranah dari Bareskrim Polri," ucapnya.
Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim menyebut ada beberapa saksi yang diperiksa, antara lain Ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM) Carkaya, dan sejumlah saksi lainnya yang melaporkan Panji Gumilang.
BACA JUGA: Brigjen Endar Gagal Temui Firli Bahuri Cs saat Kembali ke KPK, Ini yang Terjadi
"Yang saya tahu itu ada ketua FIM Carkaya, dan sejumlah pelapor lainnya, tetapi saya tidak mengetahui secara pasti. Yang jelas memang ada pemeriksaan di Polres Indramayu," ujar Tasim.
Terpisah, pihak Bareskrim mengonfirmasi adanya pemeriksaan 10 saksi di Polres Indramayu, serta empat lainnya diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta.
"Hari ini kami mulai melakukan beberapa pemeriksaan baik itu di Indramayu, kami rencanakan hari ini ada 14 saksi yang kami periksa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam