jpnn.com - MANADO - Sebanyak 4.750 liter minyak tanah diamankan tim Barracuda Polsek Belang di Desa Borgo Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara. Belum diketahui siapa pemilik BBM ilegal tersebut.
Kepada aparat, Hukum Tua Desa Borgo Ritno Manoso mengatakan, para warga melakukan penangkapan pada Jumat (7/8) sekira Pukul 23.00 Wita.
BACA JUGA: Awas, Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Merajalela
“Saat itu, kami mendapat informasi bahwa ada kapal yang datang ke Pelabuhan Borgo,” kata Manoso.
Selanjutnya, menurunkan minyak tanah yang diduga ilegal dari Ternate.
BACA JUGA: Asyik Berlibur di Bali, Karyawan BUMD Jabar Ditangkap Polisi
“Bersama warga, kami menanyakan kelengkapan izin kepada para anak buah kapal (ABK), tapi ternyata tidak ada dokumen,” imbuh Manoso, yang kemudian memutuskan untuk mengamankan BBM itu ke kantor desa. Masing-masing 143 galon berukuran 25 liter dan enam drum berisi 210 liter.
Fokus mengamankan barang bukti, ternyata para tersangka sudah melarikan diri.
BACA JUGA: Bocah SD jadi Korban Simulasi, Perwira Polisi Itu Bilang Jangan Nangis Ya..
“Diduga mereka meninggalkan pelabuhan waktu subuh. Karena pada pagi hari, kapal yang dipakai untuk memuat BBM sudah tidak ada.
Terkait ini, Komandan Tim Barracuda AKBP Arya Perdana menuturkan, ada indikasi tindak pidana dari BBM ilegal tersebut.
"Saat tim menuju lokasi, ternyata tersangka belum ditemukan. Sehingga BBM yang ditengarai tak berizin itu kami serahkan ke Polsek setempat," jelas Arya.
Lanjutnya, apabila ada tersangka maka akan ditangani Polsek.
“Tapi kita akan terus mengawasi pelaksanaannya. Bila terdapat pelanggaran dari aparat, Barracuda akan menindak tegas," tegasnya.(ctr-07/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Mahyudin Gugurkan Gugatan Praperadilan Tersangka Mucikari
Redaktur : Tim Redaksi