Tim Gabungan Bidik Wali Kota Baubau

Rabu, 07 Desember 2011 – 07:44 WIB

JAKARTA - Wali Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, Amirul Tamim menjadi kepala daerah yang disebutkan akan menjadi prioritas utama yang akan diproses tim gabunganAmirul  diindikasikan telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Bumi Inti Sulawesi (BIS) di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Blok Sorawolio Kota Baubau seluas 1.796 Hektar.

"Itu sudah ditangani Pak Darori (Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementrian Kehutanan)

BACA JUGA: KPK Panggil Wali Kota Makassar

Kasusnya sekarang Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)
Memang masuk dalam list," kata Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementrian Kehutanan (Kemenhut), Krisna Rya saat audiensi dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
(Walhi) se Sulawesi dan Sumatera di Gedung Manggala Wanabhakti, Selasa (6/12).

Pertemuan ini dipimpin oleh Sekjen Kemenhut, Hadi Daryanto

BACA JUGA: Reklamasi Depan Rotterdam Dinilai Melanggar

Turut pula Direktur Penyidikan dan Pengamanan Hutan pada Ditjen PHKA, Raffles Panjaitan dan Direktur Eksekutif Walhi Sultra, Hartono.

Pernyataan Krisna ini terkait dengan tindak lanjut laporan yang dilakukan Walhi Sultra ke Kemenhut
Amirul dilaporkan ke Kemenhut karena PT BIS sudah melakukan aktivitas di kawasan hutan tanpa adanya izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan.

Selain mengindikasikan adanya dugaan suap dalam penerbitan IUP, analisis Walhi juga menilai tindakan PT BIS melanggar UU No.41/1999 tentang Kehutanan Pasal 38 ayat (3) yang menyebutkan bahwa, penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertambangan dilakukan melalui pemberian Izin Pinjam Pakai Hutan oleh Menteri kehutanan dengan pertimbangan batasan luas dan jangka waktu tertentu, serta kelestarian lingkungan.

Di tempat yang sama, Raffles mengatakan selain laporan Walhi Sultra yang diprioritaskan untuk dituntaskan, pihaknya kini juga mengincar dua perusahaan yang melakukan penambangan di Kolaka dan Konawe.

"Kita udah ada target di Kolaka dan Konawe

BACA JUGA: Utang Pemkab Muna Rp 34 Miliar Belum Dibayar

Sudah ada TO (target operasi)Informasi yang di Baubau itu juga akan kita priortiaskanTO-nya semua perusahaanYang jelas perusahaan tambang dan perusahaan kebun," katanya.

Raffles menjelaskan, Tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Kemenhut dan dan Kementerian Lingkungan Hidup saat ini terus mengumpulkan dataNamun untuk eksekusinya, akan dilakukan tahun 2012.

"Memang tim sudah turun, tapi bukan memeriksa, hanya pulbaketDatanya kita sudah kumpulkan dan sekarang sementara diinventarisir," tukasnya.

Pemeriksaannya sendiri kata Raffles akan dilakukan tim gabungan dan terjun langsung ke lapanganRencananya, tim akan ke Sultra, Januari 2012"Ini hanya persoalan pendanaan saja, karena kita terhambat dengan anggaranSetelah anggarannya cair, Januari kita langsung turun memeriksa," katanya.

Apakah kasus di Kolaka dan Konawe melibatkan kepala daerahnya? Raffles menyatakan tidak menutup kemungkinan para kepala daerah juga terlibat"Tergantung pemeriksaannya nanti, bisa saja menyerempet atau mengikutsertakan kepala daerah," pungkasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Rabies Capai 109 Kasus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler