Tim Gabungan TNI-Polri Bergerak, Lihat Hasilnya

Senin, 08 November 2021 – 02:25 WIB
Tim gabungan Polsek Cilaku dan Koramil Cianjur, Jawa Barat mengamankan ratusan butir obat terlarang dan puluhan kantong minuman keras oplosan dari warung berkedok depot jamu di wilayah Cianjur, Minggu (7/11/2021). ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Tim gabungan TNI-Polri dari Polsek Cilaku dan Koramil Cianjur, Jawa Barat menyita ratusan butir obat terlarang daftar G dan puluhan paket minuman keras oplosan dari sejumlah warung berkedok depot jamu.

Menurut Kapolsek Cilaku Kompol Bambang Kristiono, operasi gabungan TNI-Polri itu merupakan aksi cepat tanggap atas banyaknya laporan warga terkait peredaran obat terlarang dan minuman keras yang sempat menelan korban jiwa di wilayah hukum Cilaku, selama satu pekan terakhir.

BACA JUGA: GP Ansor Minta Polri Selidiki Pihak yang Mendorong Pembubaran Densus 88

"Kami langsung berkoordinasi dengan Koramil Cianjur, untuk menggelar operasi bersama ke sejumlah titik yang selama ini dilaporkan masih banyak beredar obat terlarang dan minuman keras mulai dari botolan hingga oplosan," kata Kompol Bambang, Minggu (7/11).

Dari operasi itu, tim gabungan menyita 78 paket miras oplosan dan 563 obat terlarang daftar G berbagai merek.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan SA Tersangka Kecelakaan Maut

Barang bukti obat dan minuman keras oplosan itu langsung diamankan ke Mapolsek Cilaku, sedangkan penjual setelah didata dan diberikan peringatan.

"Kami berikan penekanan, jika kembali menjual akan dikenakan sanksi tegas hingga kurungan badan," ucap Bambang.

BACA JUGA: Jenderal Andika Disetujui Jadi Panglima TNI, Amiruddin Komnas HAM Angkat Bicara

Sementara itu, Danramil Cianjur Kapten Inf Dadang menyebut operasi penyakit masyarakat (pekat) bersama tim Polsek Cilaku itu untuk menjawab keresahan warga.

Sebelum menggelar operasi, TNI-Polri telah mengerahkan anggotanya menyelidiki warung mana saja yang berkedok depot jamu dan masih menjual minuman keras dan obat terlarang.

"Sejak satu pekan terakhir, kami juga banyak menerima laporan adanya korban jiwa akibat minuman keras oplosan yang dicampur obat terlarang," ucap Kapten Dadang.

Dia menyebut para pemilik warung yang terjaring razia diminta tidak mengulangi perbuatannya. Sebab, sanksi tegas hingga kurungan banda akan dijatuhkan pihak berwenang jika membandel.

"Kami akan terus melakukan operasi bersama, agar Cianjur terbebas dari minuman keras, obat terlarang, dan narkoba," tandas Kapten Dadang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler