jpnn.com - Kubu pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melengkapi perbaikan permohonan gugatan hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi.
"Seperti yang dipersoalkan Mahkamah Konstitusi, itu yang kita bawa," ungkap Agus Otto selaku Tim Hukum Perjuangan Merah Putih untuk Keadilan dan Kebenaran Prabowo-Hatta di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu malam (26/7).
Dia menjelaskan, tim hukum melengkapi data dengan dokumen perbaikan sebanyak 13 bundel dan data di dalam dua buah flashdisk.
BACA JUGA: Kabareskrim: Aparat Paksa TKI Gunakan Jasa Calo
Namun demikian, Agus enggan membeberkan data apa saja yang disimpan di dalam flashdisk. Dia mengatakan akan ada waktunya untuk mengetahui hal tersebut. "Tunggu saja tanggal mainnya," singkatnya. (why/rmo/jpnn)
BACA JUGA: Anies Baswedan Segera Mundur dari Tim Jokowi-JK
BACA JUGA: Jokowi Bentuk Tim Koordinasi dengan SBY
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Polisi dan Satu TNI Jadi Beking Pemerasan TKI
Redaktur : Tim Redaksi