Tim Hukum Prabowo-Hatta Persoalkan Tambahan DPT 6 Juta

Jumat, 08 Agustus 2014 – 11:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tim Hukum Prabowo-Hatta, selaku pemohon dalam sidang gugatan hasil Pemilihan Presiden 2014 bersikukuh bahwa pelaksanaan pilpres cacat hukum. Hal ini dibuktikan dengan adnya perbedaan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

"Kami sudah tegaskan adanya penambahan DPT jika dibandingkan DPT Pileg dan Pilpres yaitu penambahan sebanyak 6 juta," kata anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail di hadapan majelis hakim dalam sidang kedua sengketa Pilpres 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (8/8).

BACA JUGA: Prabowo-Hatta Minta PSU di 48.135 TPS

Pihak pemohon juga mempermasalahkan perolehan suara pasangan nomor urut satu yang nol di 2.152 TPS.

"Ini berada di luar yang sudah ditentukan berdasarkan sistem noken. Kelima, kami sudah sampaikan keberatan yaitu berhubungan dengan pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh termohon," sambungnya.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Siap Sambut Pengganti Busyro

Terkait selisih perolehan suara sebesar 8.421.389 suara, menurut Tim Hukum Prabowo-Hatta, itu diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar alias melawan hukum.

"Setidak-tidaknya dengan disertai tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh KPU selaku termohon," tandasnya. (wid/rmo/jpnn)

BACA JUGA: Pemondokan Haji Terjauh 4 KM dari Masjidilharam

BACA ARTIKEL LAINNYA... ISID Diduga Kerjaan Orang Iseng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler