BACA JUGA: Sebagai Bentuk Simpati Pemerintah
Mantan Menperindag Luhut Panjaitan juga akan dipanggil.Menurut Ketua Tim Investigasi Maiyasyak Johan, Luhut Panjaitan termasuk yang akan dipanggil karena pernah memberikan keterangan di media massa bahwa dirinya pernah bertemu almarhum Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat
BACA JUGA: KP K Buka Cabang di NAD
Investigasi ini guna melengkapi dan dalam rangka cross check data-data yang diterima Tim Investigasi yang sudah turun ke lapangan paska kejadian," ujar Maiyasyak yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jumat (13/2).Dijelaskan, pihak-pihak yang akan dipanggil antara lain Mendagri Mardiyanto, Dirjen Otonomi Daerah Sodjuangon Situmorang, Gubernur Sumut Syamsul Arifin, pimpinan dan anggota DPRD Sumut, serta Bupati dan DPRD di Sumut yang terkait dengan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap).
Selain itu, juga akan dipanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang HD, Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, Kapolda Sumut, Kapoltabes Medan, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dewan Pers, dan pihak-pihak lain di Jakarta yang terkait.Para pejabat Depdagri akan dimintai penjelasan mengenai kebijakan pemerintah terkait aspirasi pembentukan Protap, dan bagaimana mekanisme pembahasannya yang selama ini telah dilakukan
Mengenai ikut dipanggilnya PWI dan Dewan Pers, Maiyasyak menjelaskan, mereka akan diminta menilai materi pemberitaan di harian Sinar Indonesia Baru (SIB), tergolong provokatif atau tidak
BACA JUGA: Polda Metro Tangkap Penjahat Terbanyak
Saat ditanya ke mana arah yang akan dituju dari kerja tim Komisi III DPR ini, Maiyasyak menjawab," Kita akan mengungkap konspirasi di balik aksi unjuk rasa anarkhis tersebut," ungkapnyaDiupayakan, sebelum memasuki masa reses DPR yang dimulai 9 Maret mendatang, kerja tim sudah tuntas(sam/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... BRR Bubar, Muncul BKRR
Redaktur : Tim Redaksi