Tim JK-Win dan Mega-Prabowo WO dari Pleno KPU

Kamis, 23 Juli 2009 – 21:13 WIB

JAKARTA - Tim nasional pasangan capres dan cawapres Jusuf Kalla-Wiranto kemarin melakukan aksi walk out (WO) dari acara rekapitulasi menual hasil Pilpres 2009 di Komisi Pemilihan Umum (KPU)Aksi WO yang ditunjukkan tim JK-Wiranto ini didasari persoalan perbedaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di beberapa provinsi yang dianggap sepele oleh KPU.

Kontan, membuat suasana menjadi berubah

BACA JUGA: Pemilih Pilpres Ber-KTP Tembus Ratusan Ribu

"Yang jelas kalau KPU tidak segera menyelesaikan masalah DPT ini, kami akan walk out (WO) seterusnya sampai besok," kata tim kamnas JK-Wiranto, Chairuman Harahap  kepada wartawan saat keluar dari ruang pleno rekapitulasi suara pilpres 2009, di Gedung KPU, Kamis (23/7).

Chairuman mengancam tidak akan lagi menghadiri perhitungan suara pilpres ini, karena KPU tidak bisa memberikan klarifikasi dasar penghitungan DPT
Sebelumnya, memang pleno sempat diskors sekitar lebih kurang 10 menit

BACA JUGA: KPU Berlakukan Pengamanan Berlapis

Namun skorsing waktu yang dimaksudkan untuk mencocokkan rekap DPT itu justru tidak membuahkan hasil.

Karenanya saat pleno kembali digelar, Chairuman cuek saja dan terkesan tidak menggubris pleno tersebut
Tapi begitu dia masuk, ternyata rekapitulasi suara untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah selesai.

Melihat kenyataan itu, Chairuman pun keluar dari ruangan

BACA JUGA: KPU Bingung dengan Putusan MK

Sementara KPU dan tim dari dua pasangan capres dan cawapres Megawati-Prabowo dan SBY-Boediono tetap berada di ruangan untuk melanjutkan rekapitulasi suara untuk Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Namun tak berapa lama saat rekapitulasi berlangsung, tim kamnas dari pasangan capres dan cawapres Megawati-Prabowo juga mengikuti jejak Chairuman HarahapArif Wibowo dari Tim Mega-Prabowo juga melakukan walk out.

Dengan demikian, tinggal tim SBY-Boediono yang masih berada di dalam ruanganMeski begitu, KPU tetap saja melanjutkan rekapitulasi tersebut"Jangankan saksi yang tidak tanda tangan, saya pun tidak tanda tangan asalkan anggota lain tanda tangan, rekapitulasi suara tersebut tetap dinyatakan sah," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Minta Tambahan Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler