jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin menepis tudingan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno bahwa Pilpres 2019 diwarnai aksi penggelembungan suara.
Juru Bicara TKN Jokowi - Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily menyatakan setiap rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPPS di seluruh TPS, PPK di rapat pleno tingkat kecamatan, kemudian kabupaten/kota, provinsi hingga nasional, saksi paslon 02 selalu hadir dan turut menyaksikan.
BACA JUGA: Yusril Nilai Hakim MK Mengambil Kebijakan di Luar Undang-Undang
"Jadi, tuduhan penggerusan dan penggelembungan suara itu mengada-ada. Jelas bahwa selisih 16,9 juta suara untuk kemenangan kami terlalu jauh dan tinggi," kata Ace kepada wartawan Jumat (14/6).
BACA JUGA: BW Tuding di Daerah – daerah Ini Terjadi Penggelembungan Suara 01
BACA JUGA: Fornas Bhinneka Tunggal Ika Ajukan Diri jadi Pihak Terkait Tak Langsung di Sidang PHPU
Karena itu, politikus Partai Golkar itu sangat meyakini bahwa tuduhan tersebut mengada-ada. Ace menegaskan bahwa pihaknya sangat optimistis dapat mematahkan tuduhan penggerusan dan penggelembungan yang mereka tuduhkan.
"Kami memiliki form C1 sebagai bukti yang otentik untuk mematahkan bukti mereka," ungkap wakil ketua Komisi VIII DPR, itu.
BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres Bergulir, Sandiaga Uno Minta BPN Diet Komentar, Termasuk di Medsos
Sebelumnya diberitakan, tim kuasa hukum Prabowo - Sandi, menyebut Pilpres 2019 diwarnai aksi penggelembungan suara sebanyak 30 juta. Mereka menyatakan penggelembungan suara itu merugikan Prabowo - Sandi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BW Tuding di Daerah â daerah Ini Terjadi Penggelembungan Suara 01
Redaktur & Reporter : Boy