jpnn.com - JAKARTA – Tim Kuasa Hukum Pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, secara resmi melaporkan dugaan adanya keterlibatan oknum TNI dalam upaya pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (5/6) malam.
“Kami membuat pengaduan tentang adanya keterlibatan oknum TNI dalam melakukan pendataan masyarakat dan mengarahkan masyarakat memilih Prabowo-Hatta, sesuai pemberitaan yang kami kutip dari beberapa media,” kata anggota tim kuasa hukum Jokowi-JK, Sirra Prayuna di Gedung Bawaslu.
BACA JUGA: Fadli Zon Senang ada Oknum TNI Dukung Prabowo-Hatta
Menurut Sirra, pengaduan dilakukan karena khawatir tindakan oknum yang disebut berasal dari bintara pembina desa (babinsa) kesatuan Komando Rayon Militer (Koramil) di wilayah Jakarta Pusat tersebut, terjadi secara massif di seluruh Indonesia.
“Kalau di Jakarta yang merupakan ibukota negara saja itu dapat dilakukan, bagaimana dengan daerah-daerah lain. Ini benar-benar sangat mengkhawatirkan. Karena itu kami juga sedang lakukan pendalaman di seluruh wilayah Indonesia sampai di tingkat desa,” katanya.
BACA JUGA: Yang Berpengaruh Rekam Jejak, Bukan Pidato
Sirra berharap dengan adanya pengaduan ini, Bawaslu dapat bertindak cepat. Paling tidak dengan terlebih dahulu memanggil oknum-oknum yang jelas disebutkan pada pemberitaan tersebut.
“Dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, jelas diatur adanya larangan bagi prajurit TNI terlibat dalam politik praktis. Kalau kita melihat bagaimana sikap Presiden sesuai arahan Presiden 2 Juni lalu, saat melakukan pertemuan dengan 282 perwira tinggi, Presiden meminta TNI harus selalu netral. Itu arahannya jelas,” katanya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Jadi Caleg Gerindra, Helmalia Mengaku Kehilangan 8000 Suara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Demokrat Isyaratkan Kader Segera Bergerak Dukung Prabowo-Hatta
Redaktur : Tim Redaksi