jpnn.com - JAKARTA -- Tim Satgassus Kejagung yang bergerak ke Medan, Sumatera Utara, mengusut dugaan korupsi dana bantuan sosial dan dana hibah Pemprov Sumut.
Sedikitnya, lima kantor satuan perangkat kerja di Pemprov Sumut diobrak-abrik anak buah Jampidsus Widyopramono itu. Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (18/8) mendapati temuan baru.
BACA JUGA: DPR Dorong KNKT Berada di Bawah Presiden
Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana mengatakan, dari penggeledahan lima lokasi penerima hibah itu ditemukan alat bukti.
"Rata-rata di setiap penerima terjadi pembayaran fiktif sebesar Rp 200 juta," tegas Tony, Kamis (20/8). "Berarti yang kemarin kan lima tempat saja sudah Rp 1 miliar," tambahnya.
BACA JUGA: Kejagung Sita Rp 500 Juta Uang Korupsi
Temuan ini, lanjut Tony, sudah sudah langsung dikonfirmasi ke pejabat terkait di sana.
"Termasuk dikonfrimasi kepada Sekretaris Daerah Pemprov Sumut," kata jaksa yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta ini.
BACA JUGA: Pj Kada Bisa Dicopot Sebelum 6 Bulan
Untuk Kamis (20/8), lanjut Tony, penyidik masih melakukan pemeriksaan on the spot kepada penerima dana bansos dan hibah. "Hasilnya kita terima nanti sore," ujar jaksa yang lama bertugas di Hongkong itu. Namun, sampai saat ini belum satu pun yang dijadian tersangka. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konsentrasi di Medan, Kejagung Belum Garap Gatot
Redaktur : Tim Redaksi